TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jumlah Peserta BI Fast Bertambah 25 Bank, Berikut Ini Daftarnya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) menyatakan peserta BI Fast bertambah 25 bank. Dengan demikian, totalnya terdapat 77 bank sebagai peserta dan mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI Fast," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, dikutip hari ini.

BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang bisa diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Dalam gelombang ke-4, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

"Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-Fast diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal," kata Erwin.

Layanan BI Fast secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment. BI pun mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI Fast yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.

"Dengan adanya BI Fast, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI Fast yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," kata Erwin.

Berikut ini daftar bank yang menjadi peserta BI Fast:

-Bank BTPN
-Bank Capital Indonesia
-Bank CTBC
-Bank ICBC Indonesia
-Bank Index Selindo B
-ank Jago UUS
-Bank Jasa Jakarta
-Bank Mayapada
-Bank Mayora
-Bank Muamalat
-Bank Nagari UUS
-Bank Neo Commerce
-Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
-BPD DIY UUS
-BPD Kalimantan Barat
-BPD Kalimantan Barat UUS
-BPD Kalimantan Selatan
-BPD Kalimantan Selatan UUS
-BPD Sumatera Barat
-BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung
-BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung UUS
-Bank Seabank
-Maybank Indonesia
-Maybank Indonesia UUS
-MNC Bank