PajakOnline | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengumumkan persiapan Musyawarah Bersama yang dilakukan secara nasional.
Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, dalam pertemuan pada Jumat 27 September 2024.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menyampaikan, “Kami memegang teguh prinsip bahwa Kadin Indonesia SATU dan solid. Semangat yang sama telah tertuang dalam kesepakatan bulan September lalu dan telah ditandatangani oleh Bapak Arsjad Rasjid dan Bapak Anindya Bakrie. Dengan demikian, kami akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional, pada Jumat, 29 November 2024 untuk merumuskan agenda dan mengakselerasi pelaksanaan Musyawarah Bersama secara nasional tersebut.”
Ditegaskan bahwa prosedur persiapan akan dilakukan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kepanitiaan Musyawarah Bersama akan dibentuk oleh kedua belah pihak, dengan waktu dan lokasi pelaksanaan sesuai arahan dari pemerintah.
Dengan SATU Kadin, kolaborasi dunia usaha dengan kementerian dan lembaga pemerintah, perwakilan negara sahabat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, dapat berjalan lancar untuk memupuk stabilitas dan kemajuan perekonomian Indonesia.
Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, menekankan pentingnya gotong royong dan kolaborasi strategis antara swasta dan pemerintah, untuk meningkatkan investasi dan daya saing Indonesia di pasar global.
“Melalui persiapan Musyawarah Bersama ini, Kadin Indonesia meneguhkan langkahnya untuk bergotong royong membangun masa depan ekonomi yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. Musyawarah Bersama ini penting untuk kepastian penegakan aturan organisasi, di tengah peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian.” pungkas Dhaniswara.