TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kadin: Perputaran Uang Tahun Baru Diprediksi Capai Rp23,8 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi perputaran uang pada masa libur Tahun Baru 2023 akan mencapai Rp23,85 triliun. Hal tersebut menjadi momentum untuk memulai 2023 dengan kondisi ekonomi yang baik.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengungkapkan membaiknya kondisi pandemi ini membuat mobilitas masyarakat terus meningkat. Hal tersebut memengaruhi pergerakan masyarakat saat masa liburan natal kemarin dan tahun baru. Kadin memproyeksikan, terdapat 44,7 juta orang yang bepergian pada masa libur tersebut, atau setara dengan 11,9 juta keluarga.

Dampaknya perputaran uang akan meningkat cepat dan menjadi katalis positif bagi perekonomian. "Perputaran uang selama libur tahun baru 2023 dapat mencapai Rp23,85 triliun," kata Arsjad dalam keterangan resminya, dikutip hari ini.

Perhitungan tersebut diperoleh dari asumsi bahwa setiap keluarga rata-rata membawa uang Rp2 juta. Nilai perputaran uang dapat lebih tinggi apabila uang yang dibawa masyarakat di atas perkiraan Kadin.

Arsjad mengatakan, perputaran uang mencakup berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari ongkos transportasi umum atau pembelian bahan bakar minyak (BBM), pengeluaran untuk makan dan minum, pemenuhan kebutuhan tahun baru, hingga belanja lainnya.

Dia berharap agar pemerintah dapat memanfaatkan momentum itu untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apabila perputaran uang sebanyak itu dapat diserap oleh UMKM, dampaknya akan lebih maksimal bagi masyarakat.

UMKM berkontribusi 61,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan nilai mencapai Rp8.573 triliun. Terdapat lebih dari 64 juta UMKM saat ini, sehingga pengembangannya akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

UMKM pun menyerap 117 juta pekerja atau menjadi lahan pekerjaan bagi 97 persen tenaga kerja dalam negeri. Menurut Arsjad, hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM dapat menjadi penopang ekonomi dari tekanan eksternal. "Terlebih banyak masyarakat bepergian pada momen tahun baru ini, menjadi peluang bagi UMKM untuk memperluas pemasaran produknya dan menggairahkan bisnisnya," katanya.