TRENDING
Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

KAI Tambah Rangkaian Perjalanan Jarak Jauh Imbas Penutupan Bandara

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penambahan rangkaian pada sejumlah perjalanan kereta api pada 7 September 2026. Penyesuaian kapasitas ini dilakukan untuk memberikan pilihan perjalanan yang semakin beragam bagi pelanggan seiring dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, penambahan rangkaian merupakan bagian dari penyesuaian layanan KAI dalam menyediakan kapasitas perjalanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penambahan rangkaian mencakup layanan kelas eksekutif hingga ekonomi dengan dukungan sarana kereta api Stainless Steel New Generation dan New Image. “Penambahan rangkaian ini memberikan pilihan perjalanan yang lebih luas dengan dukungan sarana yang semakin nyaman,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2026).

Adapun perjalanan kereta api yang mendapatkan penambahan rangkaian pada 7 September 2026 yaitu KA 2B Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi dengan tambahan menjadi 9 kereta eksekutif dengan jenis sarana Eksekutif Stainless Steel New Generation.

Sementara KA 204 Tegal Bahari, KA 203 Tegal Bahari, dan KA 164A Gumarang mendapatkan penambahan kapasitas menjadi 4 kereta eksekutif dan 7 kereta ekonomi dengan jenis sarana Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Adapun KA Gunung Jati mendapatkan penambahan kapasitas menjadi 5 kereta eksekutif dan 5 kereta ekonomi dengan jenis sarana Eksekutif dan Ekonomi New Image.

Anne menjelaskan, KAI terus memastikan kesiapan layanan melalui pengaturan sarana, prasarana, serta operasional perjalanan agar pelanggan dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman.

“KAI mengimbau pelanggan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, mulai dari memastikan jadwal keberangkatan, ketersediaan tiket, hingga mengikuti informasi terbaru melalui Access by KAI, situs resmi KAI, maupun kanal informasi resmi lainnya,” kata Anne.

Dalam kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, KAI juga mengimbau pelanggan untuk menjaga kesehatan selama perjalanan, termasuk menggunakan masker apabila diperlukan, khususnya bagi pelanggan yang memiliki sensitivitas terhadap paparan abu vulkanik maupun kualitas udara di wilayah terdampak.

Berikut kereta yang mendapatkan tambahan:

-KA 2B Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi
-KA 204 Tegal Bahari relasi Pasarsenen–Tegal
-KA 203 Tegal Bahari relasi Tegal–Pasarsenen
-KA 164A Gumarang relasi Pasarsenen–Surabaya Pasarturi
-KA 117B Gunung Jati relasi Cirebon–Gambir
-KA 118B Gunung Jati relasi Gambir–Semarang Tawang -KA 119B Gunung Jati relasi Semarang Tawang–Gambir
-KA 120B Gunung Jati relasi Gambir–Cirebon

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/abu-vulkanik-anak-krakatau-meluas-8-bandara-ditutup-sementara/