TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kantor Pajak Ini Dampingi Wajib Pajak Isi SPT Tahunan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mendampingi langsung wajib pajak dalam mengisi laporan SPT Tahunan di halaman kantor CV. KHD Santoso, Jl. Giyanti No. 1, Temanggung pada 26 Januari 2023. Layanan perpajakan yang diberikan antara lain konsultasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, asistensi validasi NIK dan NPWP, permohonan aktivasi
atau lupa EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Tim satgas kegiatan asistensi KPP Pratama Temanggung ini dipimpin oleh Wahid Soleh dengan anggota yang terdiri dari Puji Laksono, Helena Anggia Suhadi, Isnaini Merdekawati Hidayah dan Wahid Hidayat,” tulis KPP dikutip dari laman DJP, hari ini.

KPP menyebutkan kegiatan jemput bola tersebut diikuti 40 peserta kegiatan yang merupakan wajib pajak orang pribadi mitra binaan CV. KHD Santoso. Kegiatan ini menjadi kali kedua setelah yang pertama pada tahun 2022.

Wahid Soleh mengatakan kegiatan jemput bola ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, khususnya mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dia menambahkan SPT dilaporkan paling lambat 31 Maret. Tambahan informasi, kegiatan jemput bola dan asistensi pelaporan pajak ini menjadi andalan KPP Pratama Temanggung dalam mengejar tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan secara lebih dekat dan cepat dalam memberikan pelayanan administrasi sehingga wajib pajak dapat mudah menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau agar segera melaporkan SPT Tahunan kepada seluruh wajib pajak.