TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Banten Dorong Pemahaman Coretax di Kalangan Mahasiswa Unival

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten terus mendorong penguatan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa melalui partisipasi aktif dalam Seminar Akuntansi X Tax Center yang digelar oleh Universitas Al-Khairiyah (Unival) bertajuk “Digitalisasi Perpajakan: Peran Coretax System dalam Akuntansi.

Diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa dan jajaran civitas akademika Universitas Al-Khairiyah, kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Universitas Al-Khairiyah, Jl. KH. Enggus Arja No. 1, Citangkil, Kota Cilegon.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Al-Khairiyah, M. Ikhsan, M.Si., yang menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi era digital, termasuk di sektor perpajakan.

“Digitalisasi bukan sekadar alat, tapi arah masa depan. Mahasiswa perlu memahami bagaimana dunia kerja, termasuk sistem perpajakan, telah bergerak ke arah digital,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Khairiyah, Mahfudoh, S.E., M.M., CHRP, hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan bahwa perpajakan kini tidak dapat dipisahkan dari sistem teknologi yang terintegrasi.“Coretax merupakan elemen penting dalam integrasi pelaporan dan kepatuhan pajak. Ini perlu dipahami sejak di bangku kuliah,” ujarnya.

Sebagai perwakilan Kanwil DJP Banten, Ali Mochamad Sofi’i, S.E., Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, memaparkan materi bertajuk “Implementasi Coretax System dalam Digitalisasi Perpajakan di Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa Coretax System adalah bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang tengah diimplementasikan oleh DJP.

“Coretax akan menjadi garda utama dalam era digitalisasi layanan pajak, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pengawasan. Mahasiswa tentu perlu membekali diri dengan pemahaman sistemik sejak dini,” terang Ali.

Sesi materi dilanjutkan oleh Thio Helny, S.Ak., M.Akt. dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), yang membahas peran Coretax dari perspektif konsultan pajak dan tantangan penerapannya dalam praktik akuntansi.

Seminar dipandu oleh moderator Risnawati, mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Universitas Al-Khairiyah, yang turut mengarahkan jalannya diskusi dengan antusiasme peserta yang tinggi.

Tak hanya berisi sesi ilmiah, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan dari mahasiswa, mulai dari pembacaan puisi musikal, pertunjukan tari, hingga penampilan monolog.

Acara semakin semarak dengan sesi tanya jawab interaktif, pembagian doorprize, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang sadar pajak, adaptif terhadap teknologi, dan siap menjadi bagian dari ekosistem perpajakan yang modern.