PajakOnline | Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas terus digencarkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten.
Melalui kegiatan Business Development Services (BDS) 2025, Kanwil DJP Banten mengajak pelaku UMKM memperkuat akses permodalan, memanfaatkan teknologi digital, sekaligus memahami kewajiban perpajakan dengan lebih baik.Acara yang digelar secara daring ini menghadirkan 76 peserta UMKM dari seluruh Provinsi Banten. Dengan mengusung tema
“Modal Kuat, Digital Hebat, UMKM Melesat,” BDS tahun ini menjadi ruang kolaborasi antara Kanwil DJP Banten, KPP Pratama di wilayah Banten, serta Rumah BUMN Serang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Serang.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas)
Kanwil DJP Banten diwakili oleh Rendy Mahendra Tigana, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan BDS tidak berhenti pada aspek kepatuhan pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas usaha.
“BDS adalah wujud komitmen DJP dalam mendukung UMKM naik kelas. Kami ingin UMKM tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memiliki daya saing, mampu memanfaatkan teknologi digital, dan siap menembus pasar yang lebih luas,” ujar Rendy dalam sambutannya.
