PajakOnline | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) Farid Bachtiar, M.Tax. dan Rektor Universitas Esa Unggul Prof. Dr. Ir. Arief Kusuma Among Praja, S.T., M.B.A., IPU, ASEAN Eng. menandatanganani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Esa Unggul bertempat di Lantai M Ruang 207 Universitas Esa Unggul, Jalan Arjuna Utara Nomor 9, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Arief menyampaikan ucapan terima kasih pada Kanwil DJP Jakbar dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Arief juga memberikan apresiasi kepada DJP karena telah diberi kesempatan memperoleh informasi tentang pajak.
“Sebagai warga negara, kita diberi kesempatan untuk mengetahui ke mana pajak itu dibelanjakan. Kita perlu tahu juga tentang APBN, bagaimana pengelolaan APBN agar lebih akuntabel,” ujar Arief.
Farid menyampaikan dalam sambutannya bahwa dulu DJP mengabaikan peran masyarakat dalam menginternalisasi masalah perpajakan. Namun, kini DJP telah lebih banyak bergerak dengan melibatkan kampus, sekolah, dan institusi pendidikan lainnya.
“Dalam suatu negara, selama ini dikenal ada tiga pilar. Maka menurut saya, pajak seharusnya menjadi pilar keempat, karena tanpa pajak negara tidak dapat berjalan. Bila diibaratkan, pajak itu seperti darah dalam tubuh manusia. Negara itu kerangkanya. Tubuh tanpa kerangka tidak akan kuat. Bila ada tulang, daging, tidak ada darah, akan mati,” jelas Farid.
Farid menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas setiap warga negara untuk sadar dan peduli pajak serta membantu fungsi DJP dalam membangun kesadaran perpajakan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Rektor dan jajaran Universitas Esa Unggul karena dengan berdirinya tax center ini harapannya kami juga akan terbantu dalam pelaksanaan tugas dalam hal membangun kesadaran masyarakat, khususnya di level mahasiswa. Nanti, tentunya mahasiswa ini akan bergabung di dunia kerja, bisa jadi karyawan atau memiliki usaha. Tidak ada salahnya untuk mengetahui dasar-dasar perpajakan (sejak awal),” pungkas Farid.
Keberadaan tax center merupakan wujud dukungan DJP terhadap tugas dan fungsi perguruan tinggi atau organisasi nirlaba dalam melaksanakan tugas pengabdian masyarakat khususnya dalam memberikan pemahaman kewajiban perpajakan.
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Setelah prosesi penandatanganan PKS dilakukan oleh Rektor Universitas Esa Unggul dan Kepala Kanwil DJP Jakbar, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
Program Renjani telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dalam upaya untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter serta menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak. Sedangkan materi Coretax disampaikan untuk mengenalkan pada sivitas akademika Universitas Esa Unggul mengenai Sistem Inti Administrasi Perpajakan.