TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel I Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) I kembali berhasil melampaui target penerimaan pajak tahunan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Dengan merealisasikan Rp87,186 Triliun, maka Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencapai 103,67% dari target tahun 2023 sebesar Rp Rp84,099 Triliun.

Penerimaan tersebut tumbuh sebesar 12,73% dibandingkan penerimaan tahun lalu. Prestasi ini juga didukung dengan tercapainya target penerimaan pajak oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Secara nasional, DJP juga telah mencapai target penerimaan pajak untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Sepanjang tahun 2023, DJP membukukan capaian penerimaan nasional sebesar Rp1.869,23 Triliun, setara dengan 102,8% dari target Perpres 75/2023 yang berjumlah Rp1.818,24 Triliun. Kanwil DJP Jakarta Selatan I merupakan salah satu unit vertikal DJP dengan wilayah kerja di sebagian Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I meliputi empat kecamatan dan 26 kelurahan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan).

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selataan I tahun 2023 berasal dari beberapa sektor dominan, di antaranya sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 26,12%, sektor Industri Pengolahan sebesar 12,38%, dan sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 11,37%.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I atas kontribusi dan sinergi dalam pencapaian target penerimaan tahun 2023. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap prestasi capaian ini dapat menjadi semangat bagi semua pihak untuk berkontribusi kepada negara dengan merealisasikan penerimaan pajak tahun 2024.