PajakOnline.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I dan delapan Kantor Pelayanan Pajak di bawahya melaksanakan edukasi serentak untuk mengenalkan coretax kepada lebih dari dua ribu perwakilan wajib pajak yang terpilih.
Edukasi diselenggarakan secara bertahap sejak pertengahanAgustus 2024 hingga akhir September 2024 di sembilan lokasi. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan core tax sekaligus untuk memberikan wajib pajak kesempatan untuk mencoba sistem adminstrasi perpajakan yang baru.
Core tax sendiri merupakan sistem baru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan mulai dari registrasi, pembuatan dokumen perpajakan, pelaporan, pembayaran, hingga ke layanan perpajakan lainnya.
Dengan menggunakan modul uji coba, para edukator dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan delapan KPP di bawahnya memberikan gambaran mengenai latar belakang, panduan cara mengakses, dan penggunaan coretax untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakannya.
Dalam kegiatan ini wajib pajak diberikan kesempatan untuk mencoba membuat dokumen administrasi perpajakan seperti Faktur Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak.
