TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel II Siapkan 116 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) II Neilmaldrin Noor mengukuhkan 116 relawan pajak, di Aula Kanwil DJP Jaksel II. Relawan pajak ini akan bertugas di 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama unit vertikal Kanwil DJP Jaksel II untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Neilmaldrin menyampaikan relawan pajak ini merupakan bagian dari program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani). Program ini diinisiasi Kantor Pusat DJP karena peningkatan Wajib Pajak yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai DJP. Oleh karena itu, relawan pajak berfungsi sebagai perpanjangan tangan DJP dalam melayani dan mengedukasi Wajib Pajak.

”DJP merasakan program Renjani menjadi satu bagian dan satu hal positif yang kita laksanakan, bagaimana kita bekerja sama dengan para relawan pajak dalam melayani Wajib Pajak.” kata Neil dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Neilmaldrin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada relawan pajak yang secara sukarela dan antusias mendaftarkan diri dalam program Renjani ini.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya mengatakan peran relawan pajak sesuai dengan salah satu isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Sebelum dikukuhkan, Kanwil DJP Jaksel II memberikan pembekalan dan pelatihan seputar SPT tahunan, aturan perpajakan, dan kehumasan.

Materi komunikasi dan pelayanan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel II Fransiska Yansye; materi pengenalan nilai-nilai kementerian keuangan dan pengendalian gratifikasi dibawakan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Siscka Mirela Juniati; serta pembekalan materi kehumasan dan pengelolaan media sosial DJP oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaksel II Indriastuti Heny Setyawati.

Adapun 116 relawan pajak yang dikukuhkan adalah mahasiswa dari 8 tax center perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II, yaitu Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Universitas Tanri Abeng, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM. Pengukuhan disaksikan oleh Pejabat Eselon III dan Eselon IV Kanwil DJP Jaksel II, serta dosen dari masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu, Kanwil DJP Jaksel II juga memberikan penghargaan kepada 16 relawan pajak masa bakti tahun 2024.