PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur berkolaborasi dengan Universitas Kalbis untuk menyelenggarakan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center bertempat di Strategic Business Room Universitas Kalbis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax., Rektor Universitas Kalbis Naik Henokh Parmenas, S.H, M.M., Ph.Dc, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Dr. Siti Nurjanah, S.E., M.M, Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur A. Muhammad Noor, S.P., M.M, Ketua Tax Center Universitas Kalbis Florencia Irena serta Para Tenaga Pendidik, Staf Tax Center dan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Univeristas Kalbis.
Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan PKS diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Kalbis Naik Henokh atau akrab disapa John. John dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan Perpanjangan PKS Tax Center ini.
“This is a good moment for us. Bangsa ini harus dibantu bersama dari segi edukasi dan pajak, semoga kolaborasi antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kalbis dapat semakin ditingkatkan dan membawa manfaat bagi Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kalbis,” ungkap John.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa perpajakan adalah ilmu sosial yang terus dan selalu berkembang.
“Mengetahui tentang pajak adalah hal yang baik, karena profesi apapun akan selalu bersinggungan dengan pajak. Semoga kegiatan ini akan memberikan manfaat untuk pembangunan Indonesia ke depannya”, ujar Djamhari.
Kegiatan penandatanganan perpanjangan PKS ditutup dengan penyerahan plakat, foto bersama dan Campus Tour untuk lebih mengenal Universitas Kalbis.