TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaktim Edukasi Perpajakan Penyandang Tunarungu

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring, bertempat di Aula Sasana Praba Tungga Kanwil DJP Jakarta Timur Lantai 9, Jakarta Timur, Senin, (6/11/2023).

Kegiatan edukasi perpajakan ini adalah program DJ terkait pemberian edukasi perpajakan kepada wajib pajak penyandang disabilitas (difabel) untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan mereka dan menciptakan program sosialisasi yang lebih efektif.

Sebagai ketua penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto melaporkan, “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman perpajakan khususnya pemahaman terkait dengan pemadanan NIK sebagai NPWP kepada para penyandang disabilitas anggota Gerkatin Jakarta Timur. Kegiatan hari ini diikuti oleh 30 peserta anggota Gerkatin Jakarta Timur, dan dibantu dengan 2 (dua) juru bahasa isyarat yang akan membantu dalam penyampaian materi edukasi,” jelas Sugeng.

Berikutnya, Ketua Gerkatin Jakarta Timur Nina Sumartina Avriasih menyampaikan sambutan yang dibantu dengan juru bahasa isyarat. Nina menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah mengundang anggota Gerkatin Jakarta Timur dalam kesempatan hari ini, sehingga mendapatkan pengetahuan baru tentang pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain memberikan sambutan dan menyapa seluruh peserta edukasi yang hadir. “Saya mengucapkan selamat datang di kantor kami, Kanwil DJP Jakarta Timur. Mari kita simak materi yang akan disampaikan oleh penyuluh pajak, Bapak Ibu dapat bertanya setelah selesai penyampaian materi,” tegas Ismiransyah. Tak lupa, Ismiransyah juga menyampaikan sekilas materi tentang APBN.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Umum Nur Eko Budiantoro, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Saepudin, serta Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Ardhie Permadi.

Pemaparan materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur Yolanda Angelina Togatorop yang membahas tentang perpajakan secara umum dan pemadanan NIK sebagai NPWP. Peserta edukasi diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawab. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan aktif mengajukan pertanyaan. Setelah penyampaian materi, seluruh peserta mengikuti games Ranking Satu yang telah disiapkan oleh panitia.

Kegiatan ditutup dengan pemberian plakat kepada Gerkatin Jakarta Timur dan foto bersama seluruh peserta kegiatan.