TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jatim I Komitmen Tingkatkan Layanan Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menyoroti pentingnya reformasi dalam administrasi layanan perpajakan melalui penerapan sistem Core Tax. Acara yang berlangsung hari ini di Aula Kanwil, menjadi ajang mengevaluasi pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Kota Surabaya dan mendengarkan masukan dari masyarakat.

Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak dan stakeholder.

"Kami berkomitmen untuk mendengar masukan masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin baik," ujarnya.

DJP menjelaskan bahwa Core tax adalah bagian dari upaya modernisasi yang lebih luas, bertujuan untuk mempermudah interaksi antara wajib pajak dan administrasi perpajakan. Dengan menggunakan simulator berbasis intranet, wajib pajak dapat berlatih menggunakan berbagai fitur, termasuk pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT.

Sugeng menambahkan, edukasi mengenai coretax system sangat penting untuk memastikan semua pihak memahami dan siap menggunakan sistem ini menjelang implementasinya pada akhir tahun.

"Proses pendaftaran untuk mencoba simulator dapat dilakukan melalui akun DJP Online, yang memudahkan akses bagi para wajib pajak," ujarnya.

Sistem Core tax dirancang untuk mencakup 21 proses bisnis, mulai dari pendaftaran hingga pengawasan kewilayahan. Dengan implementasi sistem ini, DJP berharap dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, yang saat ini sudah mencapai 71-72% dari target sebesar Rp57 triliun.

“Reformasi ini bukan hanya soal peningkatan efisiensi, tetapi juga soal menciptakan kepercayaan antara administrasi pajak dan wajib pajak,” kata Sugeng.

Dengan adanya Core tax, diharapkan peranan pajak dalam mendukung penerimaan negara bisa lebih optimal, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Perubahan menuju sistem yang lebih modern ini diharapkan dapat menjawab tantangan dalam pelayanan pajak dan memberikan manfaat lebih besar bagi semua pihak yang terlibat.