PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur (Jatim) I berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak (WP) melalui edukasi Core Tax tahap pertama dan kedua.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan melalui edukasi yang komprehensif dan persuasif,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo di Surabaya, kemarin.
Kini edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua untuk menyasar WP yang lebih luas sehingga bagi WP yang belum mengikuti dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan informasi terbaru tentang core tax.
Sigit menuturkan, pihaknya akan membuat informasi kelas pajak yang diadakan di kantor pajak baik luring maupun daring sehingga wajib pajak dapat mendaftar di situ.
“Kami juga telah merilis simulator core tax di laman pajak.go.id yang dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk mengenal core tax lebih dalam dengan mendaftar lebih dahulu,” katanya.
Hingga 4 Oktober 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah mengundang sebanyak 3.535 WP untuk mengikuti edukasi core tax dengan 2.815 WP di antaranya hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sehingga menunjukkan tingkat kehadiran sebesar 79,63 persen.
