PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil DJP Jawa Barat II) dan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melakukan kerja sama pengelolaan Tax Center untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, Jumat, 16/5/2025). Hal ini merupakan langkah tepat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengelolaan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi di Wilayah Jawa Barat II.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk turut berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan perpajakan, peningkatan literasi pajak di kalangan mahasiswa, serta mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat. Kami berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dan jajarannya atas kerja sama ini,” papar Prof. Dedi Mulyadi, SE.,MM selaku Rektor UBP Karawang.
Tax Center adalah pusat informasi perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. Tugas DJP yang meliputi pelayanan, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum di bidang pajak, akan sangat terbantu dengan adanya Tax Center.
“Kami harap nantinya mahasiswa UBP melalui Tax Center dapat mengikuti Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang menjadi prgoram nasional dari Direktorat Jenderal Pajak. Informasi dan edukasi perpajakan harus menjangkau seluas-luasnya, bukan hanya kepada Wajib Pajak aktif, tetapi juga kepada calon Wajib Pajak, khususnya para mahasiswa.
Oleh karena itu, perguruan tinggi dan mahasiswa sebagai pihak ketiga sangat strategis dalam menyampaikan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan, baik untuk diri mereka sendiri maupun kepada masyarakat,” kata Dasto Ledyanto.
