TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil DJP Jawa Barat II) dan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melakukan kerja sama pengelolaan Tax Center untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, Jumat, 16/5/2025). Hal ini merupakan langkah tepat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengelolaan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi di Wilayah Jawa Barat II.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk turut berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan perpajakan, peningkatan literasi pajak di kalangan mahasiswa, serta mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat. Kami berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dan jajarannya atas kerja sama ini,” papar Prof. Dedi Mulyadi, SE.,MM selaku Rektor UBP Karawang.

Tax Center adalah pusat informasi perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. Tugas DJP yang meliputi pelayanan, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum di bidang pajak, akan sangat terbantu dengan adanya Tax Center.

“Kami harap nantinya mahasiswa UBP melalui Tax Center dapat mengikuti Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang menjadi prgoram nasional dari Direktorat Jenderal Pajak. Informasi dan edukasi perpajakan harus menjangkau seluas-luasnya, bukan hanya kepada Wajib Pajak aktif, tetapi juga kepada calon Wajib Pajak, khususnya para mahasiswa.

Oleh karena itu, perguruan tinggi dan mahasiswa sebagai pihak ketiga sangat strategis dalam menyampaikan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan, baik untuk diri mereka sendiri maupun kepada masyarakat,” kata Dasto Ledyanto.

Sebagai informasi tambahan, sampai dengan tahun 2025, Kanwil DJP Jawa Barat II telah menjalin kerja sama Tax Center dengan 14 perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Kuningan.

Kanwil DJP Jawa Barat II mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan Tax Center Universitas Buana Perjuangan Karawang.

Diharapkan dengan kerja sama ini dapat menjalin sinergi yang baik antara Kanwil DJP Jawa Barat II dengan UBP melalui tax center untuk memperluas edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.