PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan perhatian ekstra terhadap penerimaan pajak di sektor perkebunan agar potensi penerimaan maksimal sehingga penerimaan negara dapat bertambah.
"Apabila melihat data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, masih terdapat banyaknya Wajib pajak di sektor perkebunan terutama tanaman kelapa sawit baik atas nama pribadi maupun perusahaan yang belum melakukan kewajiban perpajakannya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti, kemarin.
Inge mengajak semua pihak bersama-sama melakukan edukasi, pengawasan, dan penegakkan hukum kepada khususnya kegiatan di sektor perkebunan kelapa sawit supaya meningkatkan penerimaan negara yang juga digunakan untuk kemajuan daerah Kalbar.
"Terbaru kita telah mengikuti diskusi terfokus yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Pipit Rismanto selaku Kepala Polisi Daerah (Polda) Kalbar mengenai optimalisasi pendapatan negara dari sektor perkebunan yang diikuti berbagai pihak," kata dia.
Untuk realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 31 Agustus 2024 telah tercapai Rp6,43 triliun atau 56,99 persen dari jumlah target Tahun 2024.
Ada empat sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar yakni sektor perdagangan besar, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 10,8 persen, 27,04 persen, 7,46 persen dan 1,68 persen.
