TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Keluarga Mahasiswa ITB Tolak Student Loan ala Menkeu Sri Mulyani

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menolak wacana Student Loan atau pinjaman pelajar yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mereka menilai kebijakan itu memberatkan mahasiswa setelah lulus dari perguruan tinggi.

"Student loan itu menurut kami memberatkan," kata Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya seusai rapat dengan Rektora ITB Reini Wirahadikusuma, Selasa (30/1/2024) kemarin.

Revanka Mukya menilai masih banyak skema yang dapat dipilih untuk membantu mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mengutamakan pemberian beasiswa. Pinjaman pendidikan bukan solusi, tetapi justru menjadi beban jangka panjang.

"Student loan akan memberatkan mahasiswa setelah mereka lulus dari kampus, karena ada beban (utang) yang harus dibayar. Student loan solusi yang buruk," tegas Revanka.

Revanka mengatakan, negara memiliki tanggung-jawab untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. "Student loan ini dapat disimpulkan sebagai skema kurang bijak. Dana abadi LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bisa diarahkan menjadi beasiswa untuk mahasiswa S1 di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji pembentukan Student Loan atau pinjaman pelajar. Pengkajian itu menanggapi ramainya kabar soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pembayaran uang kuliah menggunakan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Sri Mulyani meminta LPDP di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar membahas pengembangan student loan. "Terkait mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kami sekarang sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Sri Mulyani pun mewaspadai timbulnya masalah jangka panjang akibat student loan. Hal ini menjadi masalah seperti di Amerika Serikat. Perlu diketahui, di negara tersebut, pembayaran cicilan student loan dilakukan saat mahasiswa setelah lulus dan bekerja.