PajakOnline.com—Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menolak wacana Student Loan atau pinjaman pelajar yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mereka menilai kebijakan itu memberatkan mahasiswa setelah lulus dari perguruan tinggi.
“Student loan itu menurut kami memberatkan,” kata Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya seusai rapat dengan Rektora ITB Reini Wirahadikusuma, Selasa (30/1/2024) kemarin.
Revanka Mukya menilai masih banyak skema yang dapat dipilih untuk membantu mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mengutamakan pemberian beasiswa. Pinjaman pendidikan bukan solusi, tetapi justru menjadi beban jangka panjang.
“Student loan akan memberatkan mahasiswa setelah mereka lulus dari kampus, karena ada beban (utang) yang harus dibayar. Student loan solusi yang buruk,” tegas Revanka.
Revanka mengatakan, negara memiliki tanggung-jawab untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. “Student loan ini dapat disimpulkan sebagai skema kurang bijak. Dana abadi LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bisa diarahkan menjadi beasiswa untuk mahasiswa S1 di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji pembentukan Student Loan atau pinjaman pelajar. Pengkajian itu menanggapi ramainya kabar soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pembayaran uang kuliah menggunakan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Sri Mulyani meminta LPDP di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar membahas pengembangan student loan. “Terkait mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kami sekarang sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sri Mulyani pun mewaspadai timbulnya masalah jangka panjang akibat student loan. Hal ini menjadi masalah seperti di Amerika Serikat. Perlu diketahui, di negara tersebut, pembayaran cicilan student loan dilakukan saat mahasiswa setelah lulus dan bekerja.