TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemenkop UKM Gandeng Facebook Group untuk Perluas Akses Pasar UMKM

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggandeng Facebook Group yang meliputi Facebook (FB), Instagram (IG), dan Whatsapp (WA) untuk mempercepat akselerasi digitalisasi pelaku UMKM di Indonesia.

“Masih banyak pelaku UMKM yang belum berjualan di marketplace yang ada. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, kita akan mendorong UMKM berjualan di media sosial di Facebook, Instagram, dan Whatsapp,” kata Menkop UKM Teten Masduki di Jakarta, pada Rabu (29/7/2020).

Langkah akselerasi digitalisasi itu dilakukan, lanjut Teten, karena tren market ke depan mengarah ke sana. “Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan saluran digital media sosial untuk memperluas akses pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Teten.

Selain itu, menurut Teten, digitalisasi akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan lebih mudah. “Transaksi perdagangan UMKM akan terekam dengan baik, sehingga bisa tergambar kinerja bisnisnya secara lebih transparan,” ujar MenkopUKM.

Dengan digitalisasi juga, business process pelaku UMKM tergambar lebih akuntable. “Sehingga, mereka bisa mendapat nilai investasi yang lebih besar lagi,” ucap Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Leonard Theosabrata mengakui bahwa pihaknya sebagai pengelola Smesco Indonesia sudah bekerja sama dengan Grup Facebook dalam hal pelatihan-pelatihan.

“Arah dari kerja sama pelatihan itu adalah agar pelaku UMKM menjual produknya di berbagai marketplace untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk yang dihasilkannya,” ucap Leonard.

Hanya saja, Leonard menekankan adanya perlakuan yang berbeda bagi setiap pelaku UMKM. “Kita tidak bisa menyamakan perlakuan, karena antara usaha mikro, kecil, dan menengah, sangat berbeda. Baik dari sisi skala usahanya maupun hal-hal lainnya,” kata Leonard.

Sementara itu, Kepala kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan, kerja sama Facebook dengan KemenkopUKM dan beberapa marketplace itu dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi pelaku UMKM.

“Pasalnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negeri ini. Dan pandemi Covid-19 merupakan tantangan tersendiri bagi seluruh pelaku UMKM”, kata Ruben.

Ruben menambahkan, pihaknya sudah melakukan pelatihan (secara virtual) untuk 85 ribu UMKM di seluruh Indonesia. “Dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan, kita akan melakukan pelatihan bagi 15 ribu UMKM yang ada di bawah naungan Smesco Indonesia,” kata Ruben