TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kementerian PUPR Targetkan Serap 80.000 Naker Bangun Jalan dan Jembatan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bisa menyerap 80.000 tenaga kerja atau naker dalam program padat karya tunai (PKT) untuk membangun jalan dan jembatan pada tahun 2023 ini.

Pekerjaan ini dilakukan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang mencakup pekerjaan rutin jalan, rutin jembatan dan revitalisasi drainase di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. "PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga pada tahun anggaran 2022 mendapatkan alokasi anggaran untuk program pada karya di 2023 sebesar Rp4,78 triliun. "Pada TA 2023 Rencana Program PKT Ditjen Bina Marga adalah sebesar Rp4,78 Triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 80.000 orang yang terdiri dari rutin jalan, rutin jembatan, dan revitalisasi drainase,” katanya.

Hedy melaporkan, Ditjen Bina Marga pada tahun lalu mendapatkan alokasi anggaran untuk program padat karya senilai Rp4,06 triliun. Dengan realisasi penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 73.605 orang.

Untuk PKT rutin pemeliharaan jalan dan jembatan seperti, misalnya pekerjaan pembersihan median jalan dan pengecatan marka. Sementara untuk PKT revitalisasi drainase, penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Selain program PKT rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, pada TA 2022 Ditjen Bina Marga juga melaksanakan padat karya nonrutin atau kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.

Adapun sebaran pelaksanaan PKT pada TA 2022 terdapat pada 10 Balai di Pulau Sumatera, 5 Balai di Pulau Kalimantan, 4 Balai di Pulau Jawa dan Bali, 6 Balai di Pulau Sulawesi, 2 Balai di Kepulauan Nusa Tenggara, 2 Balai di Kepulauan Maluku dan 4 Balai di Pulau Papua.