PajakOnline | Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) menggelar edukasi manfaat pajak kepada para penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJPBali, JanitaSunarsasi menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandangdisabilitasmerupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnyabagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajakdalampembangunan negara.
”Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandangdisabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatanedukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandangdisabilitas,” ungkap Janita.
Janita menambahkan bahwa sebanyak 80 peserta penyandang disabilitastelahberpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak tahun 2022. Seluruh peserta berasal dari beberapa organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia(Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti SenangHati
Gianyar. Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Dalam penjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah. “Rumah akan terasa nyaman jikalampunyamenyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujarnya.
