TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

· · pajakonline.com

PajakOnline | Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) menggelar edukasi manfaat pajak kepada para penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJPBali, JanitaSunarsasi menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandangdisabilitasmerupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnyabagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajakdalampembangunan negara.

”Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandangdisabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatanedukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandangdisabilitas,” ungkap Janita.

Janita menambahkan bahwa sebanyak 80 peserta penyandang disabilitastelahberpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak tahun 2022. Seluruh peserta berasal dari beberapa organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia(Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti SenangHati
Gianyar. Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Dalam penjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah. “Rumah akan terasa nyaman jikalampunyamenyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujarnya.

Bayu menjelaskan bahwa untuk menciptakan kenyamanan bagi warga negaratersebut, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak. Dana inilah yang digunakanuntukmembiayai pembangunan, menyediakan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, danberbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Melalui ilustrasi sederhana ini, Bayu berharapparapeserta edukasi dapat memahami peran strategis pajak dalam kehidupan berbangsadanbernegara.

”Biaya terbesar untuk mengurus rumah kita ini berasal dari uang kas negara yangdisebutpajak. Sebanyak 73% sumber pendapatan negara kita berasal dari pajak yang masyarakatbayarkan kepada negara. Uang pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Salah satunya adalah untuk menjaga keberlangsungan hidupparapenyandang disabilitas melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatandan Bantuan Sosial,” terang Bayu.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepadaDJPataskepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas di yayasan kami. Kegiatan edukasi ini sangatbermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruhlapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari seluruh pegawai Kanwil DJP Bali jugasangatberarti bagi kami dalam mendukung keberlangsungan hidup dan semangat teman-temandisabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati,” ujar Nyoman Sukadana, Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati.