TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

· · pajakonline.com

PajakOnline | Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) menggelar edukasi manfaat pajak kepada para penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJPBali, JanitaSunarsasi menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandangdisabilitasmerupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnyabagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajakdalampembangunan negara.

”Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandangdisabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatanedukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandangdisabilitas,” ungkap Janita.

Janita menambahkan bahwa sebanyak 80 peserta penyandang disabilitastelahberpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak tahun 2022. Seluruh peserta berasal dari beberapa organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia(Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti SenangHati
Gianyar. Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Dalam penjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah. “Rumah akan terasa nyaman jikalampunyamenyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujarnya.

Bayu menjelaskan bahwa untuk menciptakan kenyamanan bagi warga negaratersebut, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak. Dana inilah yang digunakanuntukmembiayai pembangunan, menyediakan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, danberbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Melalui ilustrasi sederhana ini, Bayu berharapparapeserta edukasi dapat memahami peran strategis pajak dalam kehidupan berbangsadanbernegara.

”Biaya terbesar untuk mengurus rumah kita ini berasal dari uang kas negara yangdisebutpajak. Sebanyak 73% sumber pendapatan negara kita berasal dari pajak yang masyarakatbayarkan kepada negara. Uang pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Salah satunya adalah untuk menjaga keberlangsungan hidupparapenyandang disabilitas melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatandan Bantuan Sosial,” terang Bayu.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepadaDJPataskepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas di yayasan kami. Kegiatan edukasi ini sangatbermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruhlapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari seluruh pegawai Kanwil DJP Bali jugasangatberarti bagi kami dalam mendukung keberlangsungan hidup dan semangat teman-temandisabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati,” ujar Nyoman Sukadana, Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati.