PajakOnline.com—Penggunaan E-Meterai bukan hanya memberikan kemudahan dalam membubuhkan meterai pada dokumen elektronik, namun juga memberikan keuntungan tersendiri untuk orang pribadi ataupun badan usaha, seperti salah satunya meminimalisir pemalsuan dokumen maupun meterai.
Dilansir laman resmi e-Meterai Perum Peruri, e-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
Sementara menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik adalah meterai yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Untuk saat ini, hanya ada satu tarif e-Materai yang berlaku dan digunakan pada seluruh jenis dokumen elektronik, yaitu nominal Rp10.000. Pembeliannya dapat dilakukan melalui situs resmi e-Meterai maupun melalui partner resmi lainnya.
Keuntungan memakai e-Meterai
1. Meminimalisir Pemalsuan
Meterai elektronik memiliki unsur pengaman yang tersemat di dalamnya, yaitu digital signature X.509 SHA 512. Tidak hanya itu, setiap e-Meterai juga memiliki desain berbeda dan sebanyak 70% desain meterai dibuatkan barcode unik. Jadi, meminimalisir terjadinya pemalsuan meterai yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
e-Meterai juga memiliki fitur kemudahan karena bisa dibaca menggunakan aplikasi, dan fitur validasi berupa pembuktian secara forensik oleh Perum Peruri untuk menjaga meterai dari tindakan pemalsuan.
2. Menambah Sumber Pendapatan Negara
Di sisi lain, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengungkapkan, penggunaan meterai elektronik akan menambah sumber pendapatan negara.
Sistem pembelian dan pembayaran kewajiban pajak dokumen secara digital ini dirancang sederhana seperti membayar pulsa.
3. Mengurangi Risiko Kehilangan Meterai Fisik
Meterai fisik dapat hilang atau dicuri, dan bisnis harus membeli meterai baru jika hal ini terjadi. Dengan e-meterai, risiko kehilangan meterai fisik menjadi berkurang, dan bisnis tidak perlu lagi membeli meterai fisik baru jika meterai fisik hilang atau dicuri.
4. Mempermudah Pembelian dan Pembubuhan Meterai
Pembelian e-Meterai ini dapat dilakukan secara online. Hal ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan meterai kapan saja dan di mana saja. Tidak hanya pembelian, pembubuhannya pun dapat langsung dilakukan pada dokumen elektronik. Tidak perlu mencetaknya, tidak perlu menempel, tidak perlu scan ulang. Proses menjadi lebih praktis, terutama dalam transaksi elektronik.
5. Mengurangi Biaya Pengiriman Surat dan Dokumen Resmi
Dalam bisnis, biaya pengiriman surat dan dokumen resmi dapat menjadi besar, terutama jika bisnis tersebut sering melakukan pengiriman ke berbagai wilayah. Dengan menggunakan e-meterai, bisnis dapat mengurangi biaya pengiriman surat dan dokumen resmi karena tidak perlu lagi membeli meterai fisik atau membayar biaya tambahan untuk meterai fisik.
6. Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Bisnis
Dalam bisnis, waktu adalah uang. Dengan menggunakan e-meterai, bisnis dapat menghemat waktu dan meningkatkan produktivitas karena tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk membeli meterai fisik, mengirim dokumen resmi ke kantor pos, atau mengantri untuk membeli meterai fisik di kantor pos.
7. Lebih Ramah Lingkungan Karena Tidak Memerlukan Kertas dan Tinta
E-meterai tidak memerlukan kertas dan tinta untuk dicetak seperti halnya meterai fisik. Hal ini membuat e-meterai lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dalam proses produksinya. (Wiasti Meurani)