Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kinerja APBN Provinsi Banten Semakin Baik hingga November 2025

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 Januari 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Kinerja APBN Provinsi Banten Semakin Baik hingga November 2025
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai 30 November 2025 realisasinya semakin meningkat dari bulan sebelumnya, seperti yang disampaikan para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Lisbon Sirait, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Aim Nursalim Saleh Kepala Kanwil DJP Banten, Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU BC Soekarno Hatta dan Djanurindro Wibowo, Kepala Kanwil DJKN Banten.

Menurut Lisbon, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 30 November 2025, tumbuh sebesar 9,28% dengan realisasi mencapai 132,50% di atas realisasi Nasional sebesar 93,20% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

Selanjutnya, dari sisi belanja negara sampai dengan 30 November 2025 mengalami kontraksi sebesar 4,0 % dengan realisasi sebesar 86,78% di atas realisasi Nasional sebesar 82,50% dari target. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp17,63 triliun atau 92,61% diatas realisasi Nasional sebesar 92,10% dari target, dan untuk realisasi belanja K/L sebesar Rp7,21 triliun atau 75,19% lebih rendah dari realisasi Nasional sebesar 87,10% dari target.

Lisbon menegaskan untuk jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos sampai dengan 30 November 2025, mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi, masing-masing sebesar 28,89% dan 35,75%. Realisasi Belanja Pegawai sebesar 94,13% dipengaruhi oleh adanya penambahan PPPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian Negara/Lembaga.

Sementara itu, realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal yang masing-masing sebesar 63,64% dan 51,74% antara lain dipengaruhi oleh berakhirnya kegiatan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024 serta kebijakan efisiensi anggaran. Hal lainnya, untuk realisasi Belanja Bansos sebesar 90,26% utamanya untuk Bantuan PIP/KIP Kuliah dengan yang alokasinya pada Kementerian Agama.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR, Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 November 2025 tumbuh sebesar 2,83% dan telah tersalurkan sebesar Rp17,63 triliun atau sebesar 92,61% di atas realisasi Nasional sebesar 92,10% dari target. Jenis TKD Dana Bagi Hasil dan DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan positif, sementara DAU, DAK Fisik, Dana Desa, dan Insentif Fiskal mengalami kontraksi. Hal ini disebabkan antara lain turunnya pagu anggaran, terdapat kegiatam DAK Fisik yang tidak dilaksanakan, dan adanya kebijakan evaluasi dana desa non earmark.

Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 30 November 2025 sebanyak 68 hibah dengan total nilai sebesar Rp390,40 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian program pada Kementerian Agama, Kejaksaan Agung RI dan POLRI.

Lisbon juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 30 November 2025, pendapatan daerah tumbuh sebesar 3,72 %, sementara Belanja Daerah terkontraksi sebesar 0,77%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 30 November 2025 sebesar Rp17,63 triliun atau sebesar 48,94% dari total pendapatan Banten.

Selanjutnya, Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 30 November 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp59, triliun atau 73,47% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

Aim menjelaskan realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar 72,70%, PPN dan PPnBM sebesar 72,45%, PBB dan BPHTB sebesar 92,50% dan Pajak Lainnya sebesar 246%.
Aim menegaskan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 30,09%, PPN Impori sebesar 27,94%, dan PPh badan sebesar 11,78%.

Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 92,90%. Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU BC Soekarno Hatta menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 30 November 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp13,18 triliun, memenuhi 95,08% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp13,86 triliun.

Fitra menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp10,01 triliun, dipengaruhi oleh penurunan importasi atas komoditi media magnetic dan optic, kimia dasar organic yang bersumber dari minyak, logam dasar mulia, makanan olahan lainnya dan tanaman semusim lainnya.

Sementara untuk Cukai mencapai Rp3,09 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024, dan menurunnya produksi yang disebabkan telah beroperasinya pabrik MMEA di Bali. Hal lainnya, untuk Bea keluar mencapai Rp72,98 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Fitra juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan November 2025, Ekspor tercatat USD 1,25 miliar dan impor tercatat USD 3,22 miliar. Neraca Perdagangan November 2025 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk penurunan nilai importasi yang didominasi hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia.

Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 30 November 2025
Djanurindro Wibowo, Kepala Kanwil DJKN Banten, menyampaikan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 30 November 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang.

Kanwil DJKN Banten berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga November 2025 mencapai Rp108,90 miliar atau 126,09% dari target tahunan, tumbuh sebesar 22,21% dibanding tahun sebelumnya dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp61,58 miliar.

Djanurindro menjelaskan terkait lelang hingga November 2025, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp61,58 miliar atau 130,59% dari target tahun 2025 dan tumbuh 15,51% (yoy). Realisasi PNBP Lelang di bulan November 2025 tercatat sebesar Rp4,09 milliar. Capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang

Sementara untuk Realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan November 2025 Rp183,99 juta dan tumbuh 2,26%. Realisasi tertinggi berasal dari penyerahan piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp125,11 juta atau 68% dari realisasi sampai dengan November 2025.

Selanjutnya, upaya penurunan nilai saldo piutang negara sampai dengan sampai dengan November 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp8,68 Miliar atau 107,33% realisasi tahunan. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II serta KPKNL Serang. Ketiga KPKNL telah melampaui target tahunan mereka.

Djanurindro juga menyampaikan Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp47,13 miliar atau 115,41% dari target. Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp28,76 miliar atau 46%, Rampasan Rp27,01 miliar atau 43%, dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp7,02 miliar atau 11%. Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp14,01 miliar atau 29,73%, yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan dan pemanfaatan BMN. BMN Provinsi Banten menyumbang Rp95,99
Triliun atau 1,36% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional. Hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp62,56 triliun, disusul gedung dan bangunan serta Konstruksi Dalam Pengerjaan.

Selain itu, Djanurindro menjelaskan hingga November 2025, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 29,35% dari total nilai BMN di provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp27,56 triliun atau 97,82% dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 triliun atau 2%. BMN Underlying Asset dari nilainya
didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp10,46 triliun. Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU sebanyak 28 NUP.

Djanurindro juga menyampaikan hingga November 2023, DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp157,70 miliar atau 9 paket kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan preservasi jalan, serta jalan, irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat yang semuanya telah memperoleh persetujuan Kantor Pusat DJKN.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR,  Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR, Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Aktivitas pelayanan dan penyelesaian sengketa perpajakan di...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 9–15...

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Banten, PajakOnline — Memasuki hari keempat, Kantor Pencarian dan Pertolongan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Perkuat Penagihan Pajak, Gandeng 30 Bank untuk Percepat Blokir hingga Pemindahbukuan Rekening

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat strategi penagihan...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan delapan kebijakan...

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.