TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kolaborasi dengan Tiktok Indonesia, BDS Kanwil DJP Jakarta Timur

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) berkolaborasi dengan Tiktok Indonesia menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang berlokasi di Auditorium SPT Kanwil DJP Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, Kepala Seksi Pemutakhiran Tax Knowledge Base Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Harris Rinaldi, Pelaksana Direktorat Data dan Informasi Perpajakan Laila Lutfiyana dan tim dari Tiktok Indonesia.

Acara dibuka dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, A. Muhammad Noor.

Dalam laporannya, Noor menyampaikan bahwa acara ini diikuti oleh 33
orang Wajib Pajak UMKM Binaan Kanwil DJP Jakarta Timur dan bertujuan sebagai salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur dalam membina dan mendorong pengembang usaha secara berkesinambungan untuk meningkatkan keterikatan dan kepatuhan terhadap pajak.

“Kegiatan BDS ini juga bertujuan menambah keahlian dalam teknik pengambilan foto untuk periklanan serta pengetahuan mengenai digital marketing”, ungkap Noor.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Ahmad Djamhari memberikan sambutan sekaligus
pembuka dalam acara ini.

“Acara ini bisa menjadi sarana diskusi dan kolaborasi bagi Wajib Pajak UMKM untuk mengembangkan usahanya, dan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan perpajakan. Semoga ke depannya kegiatan ini bisa semakin berkembang dan
skalanya lebih besar yaitu berkolaborasi dengan seluruh KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur," kata Djamhari.

Terdapat 3 (tiga) materi yang dipelajari oleh peserta BDS Kanwil Jaktim, materi yang pertama terkait perpajakan coretax yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakarta Timur, Putri Pramitasari. Materi yang kedua yaitu “Tips Membuat Foto Produk yang Menarik” yang disampaikan Harris Rinaldi dan Laila Lutfiyana. Materi yang terakhir adalah “Tips dan Trik Digital Marketing di Platform Tiktok” yang disampaikan oleh Muhammad Aga beserta tim dari Tiktok Indonesia. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias, terlihat dari pertanyaan yang disampaikan pada saat sesi diskusi,
praktik, dan tanya jawab.