TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kuota Haji 2025, Sebanyak 221 Ribu Jemaah dan 2.210 Petugas Haji

· · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, jumlah kuota haji 1446 H/2025 untuk Indonesia mencapai 221 ribu jemaah. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan kuota jemaah haji 1445 H/2024 M yang mencapai sebanyak 241 ribu jemaah.
Hal itu diungkapkan Nasaruddin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Banggar DPR RI, Senin (30/12/2024).

"Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 H atau 2025 M untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang," kata Nasaruddin dalam rapat.

Nasaruddin menyampaikan, kuota untuk petugas haji Indonesia pada 2025 juga mengalami penurunan. Menag menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota petugas haji Indonesia pada tahun depan sebanyak 2.210 petugas.

"Sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kuota petugas haji indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang. Jadi ada pengurangan dari tahun sebelumnya," kata Nasaruddin.

Ia mengatakan, jumlah petugas haji itu belum mencapai tahap ideal. Apalagi, jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang. "Oleh karena itu, kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya itu aslinya sebetulnya 4.200 ya, tetapi ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang pada tahun 2024," kata Nasaruddin.