PajakOnline | Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, jumlah kuota haji 1446 H/2025 untuk Indonesia mencapai 221 ribu jemaah. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan kuota jemaah haji 1445 H/2024 M yang mencapai sebanyak 241 ribu jemaah.
Hal itu diungkapkan Nasaruddin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Banggar DPR RI, Senin (30/12/2024).
"Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 H atau 2025 M untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang," kata Nasaruddin dalam rapat.
Nasaruddin menyampaikan, kuota untuk petugas haji Indonesia pada 2025 juga mengalami penurunan. Menag menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota petugas haji Indonesia pada tahun depan sebanyak 2.210 petugas.
