TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Layanan DJBC Semakin Mudah dan Prima

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan bea dan cukai dengan menyempurnakan sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0. Aplikasi tersebut terus dikembangkan menyesuaikan perkembangan zaman.

Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan DJBC mengungkapkan, sistem teknologi informasi DJBC telah mengalami beberapa masa evolusi. DJBC mulai mengembangkan sistem Customs Fast Release System (CFRS) pada 2012. Pengembangan sistem teknologi informasi terus berlanjut, hingga akhirnya diberlakukannya sistem berbasis aplikasi CEISA 4.0.

“Saat ini CEISA 4.0 memudahkan integrasi dan kolaborasi antara G2G (Goverment to Goverment), B2G (Business to Goverment), dan B2B (Business to Business). Penerapan CEISA 4.0 telah membawa dampak efisiensi yang progresif,” kata Hatta dalam keterangannya dikutip hari ini.

Sejumlah kemudahan layanan di CEISA.40, antara lain, pengajuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP), inward manifest, hingga penjaluran dapat diselesaikan CEISA 4.0 selama 1 menit 36 detik.

Kemudian CEISA menawarkan kecepatan penyelesaian proses kepabeanan sebelum kedatangan barang (pre-arrival declaration). Bahkan untuk importir yang bereputasi baik, seperti Authorized Economic Operator (AEO) dan mitra utama (MITA); dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dapat diajukan dan mendapatkan persetujuan pengeluaran barang sebelum pengajuan inward manifest (pre-notification).

Hatta mengungkapkan, untuk mengakselerasi penerapan CEISA 4.0, Ditjen Bea Cukai menggelar beberapa asistensi kepada pengguna jasa di Jawa Timur. Misalnya, di September 2022, Ditjen Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan kegiatan asistensi dan sharing session yang dihadiri oleh internal pegawai serta pengguna jasa terkait implementasi CEISA 4.0.

Selanjutnya, hal serupa juga dilakukan Ditjen Bea Cukai Juanda dengan melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelatihan CEISA 4.0 untuk kegiatan ekspor kepada lebih dari 30 eksportir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di wilayahnya.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk berdialog aktif membahas kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa maupun internal Ditjen Bea Cukai. Diharapkan dengan adanya asistensi dan dialog interaktif ini, ke depannya implementasi CEISA 4.0 dapat berjalan dengan lebih lancar dan optimal, sehingga dapat menghadirkan kesempurnaan layanan yang diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hatta.

Penyempurnaan sistem CEISA 4.0 ini seirama dengan realisasi penerimaan bea dan cukai yang konsisten mencapai target. Bahkan, di tengah pelemahan ekonomi nasional dan perlambatan volume perdagangan dunia akibat pandemi, Ditjen Bea Cukai mampu mencatatkan realisasi penerimaan 103,48 persen atau Rp 212,85 triliun di 2020, lebih tinggi dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp 205,68 triliun.

Surplus ini didapat dari semua komponen penerimaan, seperti Bea Masuk, Bea Keluar, cukai. Ada pula kinerja Penerimaan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI), diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor yang pemungutannya dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai.

Pada 2021, penerimaan bea dan cukai pun mencapai 125,13 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 214,96 triliun. Sementara, target penerimaan bea dan cukai 2022 sebesar Rp 299 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto optimistis, penerimaan bea dan cukai akan mencapai target karena didorong oleh kinerja Bea Keluar yang diperkirakan meningkat tajam dari target yang telah ditentukan dalam APBN 2022. Ditjen Bea Cukai memperkirakan peneriman dari Bea Keluar bakal mencapai sekitar Rp36,69 triliun.