TRENDING
Surplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar Negeri
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Lebih dari 1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – DJP menyebutkan sebanyak 1.150.414 SPT Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 melalui Coretax per tanggal 2 Februari 2026 pukul 06:00 WIB. Sedangkan jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangannya merinci sebagai berikut;

a. Tahun Buku Januari - Desember
• WP OP (Orang Pribadi) Karyawan: 988.381
• WP OP Non Karyawan: 117.655
• WP Badan (Rp): 44.030
• WP Badan (USD): 69
b. Beda Tahun Buku (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025 )
• WP Badan (Rp): 265
• WP Badan (USD): 14

2) Progres Aktivasi Akun Coretax DJP
Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027, terdiri dari:

• WP Orang Pribadi: 11.966.137
• WP Badan: 861.798
• WP Instansi Pemerintah: 88.867
• WP PMSE: 225

Mulai tahun 2026 ini, wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax. DJP menjelaskan, tenggat aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) dapat dilakukan sebelum layanan digital bisa digunakan untuk pelaporan.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi adalah paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret, sedangkan batas waktu pelaporan bagi wajib pajak adalah 30 April.  Wajib Pajak yang terlambat menyampaikan laporan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi denda yakni Rp100.000 bagi WP OP dan Rp1.000.000 untuk WP Badan.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/sebanyak-4-000-ar-jadi-pemeriksa-djp-upayakan-capai-target-penerimaan-pajak-2026/