TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Libur Lebaran, Potensi Ekonomi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Capai Rp276 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkirakan, potensi perputaran uang dalam aktivitas ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mencapai Rp276,11 triliun selama momen Lebaran 2024 ini.

Deputi Bidang Kajian Strategis Kemenparekraf Dessy Ruhati mengungkapkan potensi tersebut dengan melihat pergerakan masyarakat selama libur Lebaran yang diprediksi mencapai 193,6 juta orang atau naik dibanding tahun sebelumnya sebesar 123,8 juta orang, menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Potensi perputaran sektor parekraf ini sendiri Insya Allah Rp276,11 triliun,” kata Dessy dalam Konferensi Pers Kemenparekraf di Hotel Manhattan, Senin (1/4/2024).

Perkiraan tersebut merupakan angka sementara Kemenparekraf 2024. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat sebesar 18% dibandingkan potensi perputaran ekonomi Lebaran 2023.

“Kita akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan terutama di bagian-bagian yang berkaitan dengan kuliner, akomodasi, dan transportasi yang juga terus meningkat dan menambah jumlah biaya yang dapat dikeluarkan masyarakat, naik lebih dari 35%,” katanya.

Kemenparekraf mencatat, tiga tujuan utama pergerakan wisatawan nusantara di antaranya adalah Jawa Tengah kurang lebih 61,6 juta orang, Jawa Timur 37,6 juta orang, dan Jawa Barat 32 juta orang.

Selain itu, pihaknya memperkirakan preferensi wisata masyarakat di antaranya wisata pantai atau danau, pusat kuliner, pegunungan atau agrowisata, taman rekreasi dan kebun binatang, serta pusat perbelanjaan.

Lebih lanjut, kata Dessy, berdasarkan kajian Lebaran yang dilakukan Kemenparekraf, momentum Lebaran 2024 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5% di kuartal I dan II/2024.

Peningkatan konsumsi masyarakat pada momentum ini, lanjut Dessy, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, jumlah kebutuhan uang tunai yang meningkat 4,65% dibandingkan realisasi 2023, adanya bantuan pangan hingga Juni 2024 dan BLT yang disalurkan pada Januari-Maret 2024, serta kebijakan pemberian THR 100% untuk aparatur sipil negara (ASN).

“Pergerakan masyarakat ini sangat didukung dan potensinya meningkat bahkan ada libur cuti bersama sejak 8-15 April nanti, kebijakan pengambilan cuti tahunan bagi ASN untuk libur lebaran 2024,” katanya.