TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Libur Mudik Lebaran, Pemerintah Beri Diskon 20% Tarif Tol

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah memberikan diskon sebesar 20 persen untuk tarif tol bagi para pengguna jalur darat dalam rangka mudik Lebaran atau Idul Fitri 2025. Diskon jalan tol berlaku untuk sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.

"Untuk perjalanan darat ada diskon 20 persen untuk tol di sejumlah, atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia." kata Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Maret 2025.

Namun, AHY belum merinci ruas jalan tol yang dikenakan diskon serta kapan diskon berlaku. AHY hanya memastikan diskon tarif jalan tol sebagai upaya untuk mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat.

Selain itu, ada mudik gratis untuk 100.000 orang dengan moda transportasi bus, kereta api, hingga kapal laut.

Penerapan Work From Anywhere (WFA)

Pemerintah berencana memberlakukan work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 20205 guna mencegah dan mengurai kemacetan yang terjadi selama periode Lebaran 2025.

AHY mengaku sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) terkait dengan mengurai kemacetan dengan pengaturan cara kerja yang lebih fleksibel.

Tujuannya, kata dia, adalah untuk mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik lebaran terlebih dahulu. "H-7, pada 24 Maret 2025 diharapkan sudah bisa diberlakukan work from anywhere atau flexible work arrangement," katanya.

Dia berharap kebijakan ini dapat mengurangi puncak-puncak kepadatan lalu lintas pada hari-hari atau malam-malam menjelang Idul Fitri 1446 H. "Kita tahu Idul fitri nanti juga berhimpitan dengan Hari Raya Nyepi. Ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah," pungkasnya.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ppn-6-ditanggung-pemerintah-untuk-tiket-pesawat/