Rabu, 18 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

LPEI dan PPATK Terus Bersinergi Perkuat Pengelolaan Keuangan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
10/03/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Aktivitas impor kepabeanan dan cukai. Sumber Foto : Ist

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat kerja sama dalam pengelolaan keuangan nasional. Kerja sama kedua lembaga tersebut diantaranya dilakukan melalui pelatihan, sharing knowledge, dan penguatan kelembagaan.

“Salah satu yang diperkuat kerja sama lembaganya dengan PPATK adalah penerapan APU-PPT dimana PPATK memiliki peran sentral dalam urusan tersebut,” kata Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022).

Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) merupakan suatu rangkaian pengaturan dan proses pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU No 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT).

Baca Juga:

Konsumsi Rumah Tangga Dukung Penguatan Pertumbuhan Ekonomi

Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan

Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan

Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

PPATK merupakan lembaga sentral yang mengkoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang tugas dan kewenangannya antara lain menerima laporan transaksi keuangan, menganalisis laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum. Sementara itu, LPEI adalah lembaga pembiayaan ekspor yang memiliki mandat untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia, melalui empat layanan yang diberikan yakni pembiayaan, penjaminan, konsultasi, dan asuransi bagi setiap pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

“Kami sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan merasakan manfaat yang besar atas kerja sama dengan PPATK ini, karena melalui kerja sama ini kami bisa memastikan bahwa proses bisnis yang dijalankan LPEI tidak bersumber dan digunakan sebagai tempat pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” tambah Rijani.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan kegiatannya kepada Presiden dan DPR secara rutin, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.

“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (yang dikenal dengan rezim anti pencucian uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, diantaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Selanjutnya, LPEI dan PPATK akan menyusun nota kesepahaman bersama (MoU) untuk menerapkan APU PPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. MoU itu di dalamnya termasuk mengatur mengenai peningkatan kapabilitas lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh mengenai nasabah dan pegawai, yang dikenal dengan istilah Know Your Customers dan Know Your Employee.

 

 

Bagikan457Tweet286Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Setoran Pajak Digital Capai Rp5,35 Triliun

Berita selanjutnya

Ragam Jenis Piutang

Baca Berita

Febrio Kacaribu: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Pulihkan Ekonomi Keseluruhan

Konsumsi Rumah Tangga Dukung Penguatan Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang semakin kuat menjadi salah satu...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak wajib pajak mengikuti program pengungkapan...

Survei Layanan DJP, Wajib Pajak Merasa Puas

Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Sesuai Pasal 9 dan Pasal 16B Undang-Undang (UU) Nomor 18...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech...

Bersama Kita Lawan Corona dengan Rapid Test

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

oleh Redaksi PajakOnline
17/05/2022
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Indeks Manufaktur Indonesia Turun

Ragam Jenis Piutang

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    99928 dibagikan
    Bagikan 39971 Tweet 24982
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38558 dibagikan
    Bagikan 15423 Tweet 9640
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    23809 dibagikan
    Bagikan 9524 Tweet 5952
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22954 dibagikan
    Bagikan 9182 Tweet 5739
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    21197 dibagikan
    Bagikan 8479 Tweet 5299

Terbaru

  • Konsumsi Rumah Tangga Dukung Penguatan Pertumbuhan Ekonomi
  • Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan
  • Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan
  • Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun
  • Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

4 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Selasa 17 Mei 2022

17/05/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In