TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Manfaat Mempunyai Dana Darurat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Salah satu cara mengantisipasi terjadinya risiko dalam hidup yakni dengan mempersiapkan dana darurat, namun sayangnya banyak orang yang mengabaikannya, bahkan menganggap hal tersebut tidak penting.

Apa itu dana darurat?

Dana darurat merupakan uang yang disisihkan untuk kejadian tidak terduga dalam hidup seperti kecelakaan, kerusakan rumah, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, masih banyak orang yang salah mengartikan dana darurat sebagai tabungan. Padahal dana darurat tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu dan hanya dapat digunakan untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan mendesak.

Dana darurat ini penting dimiliki sebagai solusi ketika terjadi risiko atau hal yang datang secara tidak terduga. Tanpa adanya dana darurat, Anda akan lebih mudah untuk menggunakan kartu kredit atau mengambil penawaran pinjaman online yang justru nantinya tidak memiliki simpanan di masa depan.

Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan dana darurat, antara lain:

1. Kenali kondisi keuanganmu sendiri
Orang gagal menabung seringkali karena tidak paham kondisi keuangannya, Anda harus selalu cek kondisi saldo, cek prioritasnya, catat pengeluarannya, dan perlu dihitung dulu kalau ingin beli sesuatu.

2. Tentukan jumlah dana emergency yang harus kamu simpan
Umumnya orang menyisihkan uangnya sekitar 5%-20% perbulan sebagai dana yang tidak bisa diganggu gugat, kecuali untuk keperluan genting. Misalnya, gaji 5 juta per bulan. Jika Anda ingin menyimpan 10%-nya setiap bulan, maka harus menyisikan dana darurat sebesar Rp500 ribu.

3. Bikin rekening khusus dana darurat
Pisahkan rekening untuk dana darurat dan dana pribadi kebutuhan sehari-hari. Hal ini perlu dilakukan agar dana darurat yang disisihkan tidak terpakai.

4. Kontrol pengeluaran
Kalau Anda ingin punya dana darurat, kamu harus mulai belajar gimana caranya mengendalikan diri saat mengeluarkan uang dan tentunya menyisihkan uang di awal bulan. Kalau nggak urgent, nggak perlu laper mata pengen beli ini itu.

Kemudian, dana darurat tentunya memiliki banyak manfaat untuk kehidupan masa depan. Berikut beberapa manfaat memiliki dana darurat yang perlu Anda Ketahui:

1. Lebih tenang ketika mengalami masalah kesehatan
Dengan memiliki dana darurat, Anda tidak perlu khawatir ketika mengalami masalah kesehatan. Meskipun Anda memiliki asuransi kesehatan, tetapi tidak semua tagihan rumah sakit bisa diklaim asuransi. Oleh karena itu, selain memiliki asuransi kesehatan, Anda juga perlu memiliki dana darurat. Karena dana darurat tersebut yang bisa membantu cover biaya yang tidak di klaim asuransi kesehatan.

2. Tidak perlu khawatir saat di PHK
Jika memiliki dana darurat dan suatu saat terjadi pemberhentian hubungan kerja atau PHK, maka Anda tidak perlu bingung mencukupi kebutuhan hidup. Karena Anda masih bisa menggunakan dana darurat.

3. Terhindar dari kebiasaan berutang
Dengan mempunyai dana darurat kita bisa terhindar dari kebiasaan mengutang. Dana darurat yang kita punya tersebut kita bisa memenuhi tagihan atau pengeluaran yang tidak terduga tersebut tanpa berutang. (Azzahra Choirrun Nissa)