TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Nilai Subsidi BBM Salah Sasaran

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menilai subsidi BBM salah sasaran karena lebih banyak dinikmati orang kaya. Menurut Menkeu, anggaran subsidi energi untuk BBM hingga LPG yang dianggarkan di APBN seharusnya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah.

Kenyataannya, subsidi BBM hingga LPG lebih banyak dinikmati oleh orang-orang golongan mampu. Misalnya solar, sebanyak 89 persen dinikmati oleh dunia usaha, dan hanya 11 persen yang dikonsumsi rumah tangga (RT).

"Dari yang dinikmati RT, ternyata 95 persen dinikmati RT yang mampu dan hanya 5 persen yang dinikmati RT miskin termasuk petani dan nelayan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, Pertalite sebanyak 86 persen dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen dinikmati dunia usaha. Dari yang dinikmati RT, ternyata 80 persen dinikmati oleh RT mampu dan 20% dinikmati oleh RT miskin.

"Bahkan, subsidi LPG 3 kg juga lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu, 68 persen konsumsi LPG 3 kg oleh RT mampu. Tapi ini tetap salah sasaran karena kebanyakan konsumsinya dinikmati oleh yang mampu, 40 persen terbawah hanya menikmati 32 persen dari subsidi LPG," ungkap Sri Mulyani.

Bahkan 98 persen konsumsi Pertamax dinikmati oleh RT, dan dari angka tersebut, 86 persen konsumsinya adalah RT mampu, hanya 14 persen dinikmati oleh yang tidak mampu.

"Dari sisi anggaran, uangnya ratusan triliun, apalagi kalau Rp502,4 triliun naik jadi Rp698 triliun, ratusan triliun itu yang banyak menikmati adalah menengah atas. Yang paling miskin justru mendapatkan sangat kecil," kata Menkeu Sri Mulyani.