PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menilai subsidi BBM salah sasaran karena lebih banyak dinikmati orang kaya. Menurut Menkeu, anggaran subsidi energi untuk BBM hingga LPG yang dianggarkan di APBN seharusnya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah.
Kenyataannya, subsidi BBM hingga LPG lebih banyak dinikmati oleh orang-orang golongan mampu. Misalnya solar, sebanyak 89 persen dinikmati oleh dunia usaha, dan hanya 11 persen yang dikonsumsi rumah tangga (RT).
"Dari yang dinikmati RT, ternyata 95 persen dinikmati RT yang mampu dan hanya 5 persen yang dinikmati RT miskin termasuk petani dan nelayan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Sementara itu, Pertalite sebanyak 86 persen dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen dinikmati dunia usaha. Dari yang dinikmati RT, ternyata 80 persen dinikmati oleh RT mampu dan 20% dinikmati oleh RT miskin.
