PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi segera dibatasi untuk menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tentu saya berharap Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya, jadi supaya APBN tidak terpukul," katanya, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Menkeu mengatakan, peningkatan volume penyaluran BBM dapat menyebabkan alokasi subsidi dan kompensasi energi melebihi dari pagu anggaran APBN yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini. "Meskipun APBN-nya bagus, surplus sampai Juli, tapi tagihannya nanti kalau volumenya tidak terkendali akan semakin besar di semester dua," kata Sri Mulyani.
Pertamina mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl). Dengan itu, kuota BBM bersubsidi hanya tersisa 6,2 juta kl dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kl pada tahun ini.
