TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Setoran Kenaikan PPN 11% Capai Rp13,9 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN sebesar 11 persen menambah penerimaan negara senilai Rp13,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan tarif PPN, dari semula 10 persen menjadi 11 persen, berpengaruh positif terhadap penerimaan negara. Pada bulan pertama pemberlakuannya, tambahan pajak adalah Rp1,96 triliun, tetapi seiring waktu penambahannya terus meningkat.

"Dampak dari penyesuaian PPN kita, karena adanya UU HPP telah memberikan kenaikan penerimaan pajak kita, untuk April 2022 bulan pertama Rp1,96 triliun, Mei Rp5,74 triliun, dan Juni Rp6,25 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Edisi Juli 2022.

Setelah tiga bulan kenaikan PPN berlaku, pemerintah memperoleh tambahan penerimaan pajak konsumsi hingga Rp13,95 triliun. Sebagai gambaran, total penerimaan itu hampir setara dengan tiga kali kebutuhan anggaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), yakni Rp4,5 triliun.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut bahwa naiknya penerimaan PPN menggambarkan aktivitas ekonomi juga mengalami peningkatan atau semakin membaik.

Alasannya, PPN merupakan pajak yang dipungut dari aktivitas konsumsi, sehingga semakin tinggi penerimaan PPN maka semakin banyak pula konsumsi yang terjadi.

"Ini menggambarkan bahwa kegiatan ekonominya makin kuat, sehingga PPN-nya juga makin meningkat, walaupun kenaikannya hanya 1 persen," kata Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, hingga Juni 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 55,7 persen (year-on-year/YoY). Realisasi semester I/2022 itu mencakup 58,5 persen dari target tahun ini atau sudah lebih dari setengah jalan, dengan total target Rp1.485 triliun.