TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mentan Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha 2023 Aman hingga Pelosok Daerah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan ketersediaan hewan kurban secara nasional dalam kondisi baik menjelang Idul Adha 2023. Ketersediaan hewan kurban saat ini bahkan surplus. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, ketersediaan hewan kurban 2023 secara nasional baik sapi, kerbau, kambing maupun domba mencapai 2.737.996 ekor. Sedangkan, kebutuhan hewan kurban tahun ini diproyeksikan sebanyak 1.743.051 ekor atau meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya.

"Tahun ini, saya pastikan Kementan mempersiapkan hewan kurban dengan jauh lebih baik dalam segala aspek, tentu Kementan bersama dengan Kabupaten dan Provinsi yang ada di Indonesia,” kata Mentan Syahrul dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Hal tersebut disampaikan Mentan Syahrul saat mengecek langsung ketersediaan hewan kurban di Kandang Kelompok Ternak milik PT Bima Jaya Farm yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Simpang Yasmin, Kota Bogor.

Depo Sapi Qurban Bima Jaya Farm yang dicek langsung Mentan SYL ini menampung 900 ekor sapi yang 90 persen di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dan 150 kambing/domba, berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) seluruh hewan kurban disini dipastikan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Setelah meninjau depo ini, Mentan menyebut bahwa semua hewan kurban dalam kondisi sehat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Hari ini saya cek ear tag, jadi semua hewan kurban yang dari daerah, NTT, NTB maupun Sulawesi harus ada ear tag, dan saya cek tadi yang disini, ada semua,” kata Mentan Syahrul. Mentan mengatakan, bersama dengan pemerintah daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota senantiasa berkoordinasi untuk mempersiapkan hewan kurban tahun ini dalam segala aspek hingga ke tingkat daerah.