TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menteri Keuangan dan Menteri Investasi Tandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Investasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Investasi/BKPM terus melakukan upaya bersama dalam menarik investasi dan membangun peningkatan baik dari sisi organisasi maupun pelayanan.

Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

“Dari seluruh kewenangan investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil. Hingga dalam hal ini, seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8/2021).

Selain melalui penandatanganan nota kesepahaman, Menkeu juga mendukung penggunaan sistem OSS sebagai upaya perbaikan iklim investasi di Indonesia. Sistem OSS memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha untuk mendapatkan izin berusaha.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat, dunia usaha, bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” kata Menkeu.

Meski investasi telah mengalami pertumbuhan positif 7,54% (yoy) pada kuartal II tahun 2021, melalui nota kesepahaman dan sistem OSS ini, Menkeu berharap kegiatan investasi akan semakin meningkat sehingga dapat memulihkan perekonomian, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena covid ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi,” tutup Menkeu Sri Mulyani.