TRENDING
Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPemerintah Ubah Aturan Keberatan dan Utang Pajak, Pokok Utang Kini DidahulukanDJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100%, Wajib Pajak Bisa Ajukan Permohonan sampai 2028Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarSebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPemerintah Ubah Aturan Keberatan dan Utang Pajak, Pokok Utang Kini DidahulukanDJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100%, Wajib Pajak Bisa Ajukan Permohonan sampai 2028Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 Miliar
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

· · pajakonline.com

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2026 di SMP Negeri 10 Kota Serang yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan tema "Pajak Kita Energi Generasi Juara" termasuk unit vertikal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten.

Tahun ini Kanwil DJP Banten menggandeng pelajar SMP Negeri 10 Kota Serang yang sejalan dengan program Inklusi Kesadaran Pajak berkolaborasi dengan Disdikbud Kota Serang. Tim Kanwil DJP Banten menyapa jajaran guru dan 50 siswa SMPN 10 Kota Serang yang hadir mengikuti kegiatan ini pada Aula SMPN 10 Kota Serang.

Kegiatan Pajak Bertutur 2026 diawali dengan penayangan siaran langsung Direktur Jenderal Pajak Menyapa oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto,

“Melalui kegiatan ini, DJP mengajak pelajar, mahasiswa, dan generasi muda Indonesia untuk mengenal peran pajak dalam pembangunan bangsa. Karena kesadaran pajak bukan hanya soal kewajiban, tapi tentang kontribusi aktif sebagai warga negara yang peduli masa depan,” katanya.

Setelah seluruh siswa menyimak siaran langsung Pajak Bertutur nasional, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, juga menyapa seluruh siswa dan memberikan arahan, “Siswa sebagai calon generasi terdepan dalam pembangunan bangsa perlu dikenalkan terkait perpajakan dari sejak dini,” tegasnya. Kepala Kanwil DJP Banten juga turut berinteraksi dengan tanya jawab dan memberikan beberapa apresiasi bagi para siswa yang aktif berpartisipasi.

Kepala SMPN 10 Kota Serang, Uan Purwani, menyampaikan apresiasinya dalam sambutannya, “Terima kasih Kanwil DJP Banten dan Disdikbud sudah memberikan pengalaman yang baru untuk siswa agar tidak hanya belajar di dalam kelas,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Serang, H. Jindar Tamimi, menyampaikan dalam sambutannya, “Penting sekali mengenalkan pajak dari jenjang SMP,” katanya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Sony Handriyanto juga memberikan sambutan, “Generasi muda perlu dikenalkan sejak dini untuk menanamkan diri sebagai calon kontributor pajak bagi negara,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pajak Bertutur 2026 oleh Tim Penyuluhan Pajak Kanwil DJP Banten dan diselingi oleh permainan interaktif dengan para siswa. Tidak hanya menjadi ajang edukasi, melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan bangsa.

Kegiatan Pajak Bertutur 2026 diharapkan generasi muda lebih memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan negara dan menjadi momentum penting untuk memperkuat inklusi kesadaran pajak di dunia pendidikan serta melahirkan generasi muda yang sadar pajak.