TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Lebaran Berikut Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 3 skema manajemen lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Bersama No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem Contra Flow, dan sistem Ganjl Genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan penerapan sistem satu arah (One Way) diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jadwal One Way berlaku
18 April 2023 pukul 14.00-24.00,
19 April 2023 pukul 08.00-24.00,
20 April 2023 pukul 08.00-24.00,
21 April 2023 pukul 08.00-24.00.

Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 dan 25 April 2023 pukul 08.00-26 April 2023 pukul 08.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Adapun, untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai 29 April 2023 pukul 14.00-24.00, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 1 Mei 2023 pukul 08.00-2 Mei 2023 pukul 08.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Hendro mengatakan penerapan sistem Contra Flow berlaku di waktu yang sama dengan One Way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Berikut ini Contra Flow berlaku mulai
18 April 2023 pukul 14.00-24.00,
19 April 2023 pukul 08.00-24.00,
20 April 2023 pukul 08.00-24.00,
21 April 2023 pukul 08.00-24.00.

Pada arus balik periode 1, Contra Flow berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 dan 25 April 2023 pukul 08.00-26 April 2023 pukul 08.00 mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Pada arus balik periode 2, Contra Flow berlaku mulai 29 April 2023 pukul 14.00-24.00, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 1 Mei 2023 pukul 08.00-2 Mei 2023 pukul 08.00.

Dia menuturkan penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sistem Ganjl Genap berlaku mulai 18 April 2023 pukul 14.00-24.00, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 21 April 2023 pukul 08.00-24.00.

Pada arus balik periode 1, Ganjl Genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada 24 April 2023 pukul 14.00-24.00, dan 25 April 2023 pukul 08.00-26 April 2023 pukul 08.00.

Pada arus balik periode 2, Ganjl Genap berlaku di lokasi yang sama mulai 29 April 2023 pukul 14.00-24.00, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 1 Mei 2023 pukul 08.00-2 Mei 2023 pukul 08.00.