TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Pakai Mobil Listrik, Berikut Ini Daftar Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pemudik yang mengendarai atau memakai mobil listrik terutama di Tol Trans Jawa tidak perlu khawatir low batt apalagi sampai mogok di jalan, karena pemerintah telah menyediakan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kelancaran mudik lebaran tahun ini.

Untuk Anda pemudik mobil listrik, sudah tersedia puluhan SPKLU termasuk di tempat istirahat (rest area) tol. Sesuai data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, telah dibangun 842 charging station di 488 lokasi di seluruh Indonesia.

Data tersebut gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik, dan charging station kendaraan umum.

Untuk ruas tol jawa, saat ini tersedia 21 titik pengisian baterai kendaraan listrik yang tersebar di ruas tol dari Merak hingga Probolinggo.

Saat ini di Indonesia telah terbangun seluruh jenis teknologi Infrastruktur pengisian KBLBB roda empat mulai Slow Charging, Medium Charging, Fast Charging, hingga Ultra Fast Charging.

Daftar rest area tol trans jawa yang menyediakan charging point atau SPKLU kendaraan listrik berdasarkan data ESDM:

1. KM 13,5 Pinang Tangerang

2. KM 10,6 Jagorawi

3. KM 57 A Cikampek

4. KM 88 A Cipularang

5. KM 130 A Cipali

6. KM 207 A Palikanci

7. KM 228 A Kanci-Pejagan

8. KM 379 A Batang

9. KM 519 A Sragen

10. KM 626 A Madiun

11. KM 626 B Madiun

12. KM 519 B Sragen

13. KM 389 B Batang

14. KM 229 B Kanci-Pejagan

15. KM 207 B Palikanci

16. KM 130 B Cipali

17. KM 101 B Cipali

18. KM 88 B Cipularang

19. KM 62 B Karawang

20. KM 21 B Jagorawi

21. KM 6 Jakarta