PajakOnline.com—Neraca perdagangan Maret 2022 mengalami surplus sebesar USD4,53 miliar, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat surplus USD3,83 miliar. Kondisi ini melanjutkan tren surplus selama 23 bulan berturut-turut.
“Kinerja neraca perdagangan yang masih menguat diperkirakan akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2022,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini.
Selama triwulan I 2022, surplus neraca perdagangan Indonesia tercatat sebesar USD9,32 miliar. Ini meningkat sebesar 68,78 persen (yoy) dibandingkan triwulan yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar USD5,52 miliar.
Kondisi neraca perdagangan yang surplus disebabkan oleh nilai ekspor yang masih lebih besar daripada nilai impor. Ekspor Indonesia pada Maret 2022 mencatatkan surplus sebesar USD26,50 miliar, tumbuh kuat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 44,36 persen (yoy). Pertumbuhan ekspor terjadi baik pada komponen migas 54,8 persen (yoy) maupun non-migas 43,82 persen (yoy).
“Nilai ekspor terus bertumbuh seiring pergerakan harga komoditas global yang masih berada pada tren peningkatan sejak 2021 dan kini semakin tereskalasi karena terjadinya konflik geopolitik. Pertumbuhan ekspor diharapkan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia 2022 yang saat ini juga semakin solid pemulihannya. Meningkatnya ekspor akan berdampak pada aktivitas investasi dan konsumsi domestik,” kata Febrio.
