TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Neraca Perdagangan Surplus USD4,74 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlangsung. Pemerintah melakukan intervensi salah satunya dengan memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat dan dukungan usaha serta industri terdampak melalui kemudahan ekspor dan impor.

Hal ini dibuktikan dengan neraca perdagangan Agustus 2021 yang tercatat surplus sebesar USD4,74 miliar. Capaian ini merupakan hasil kontribusi surplus neraca nonmigas sebesar USD5,43 miliar, di saat neraca migas tercatat defisit sebesar USD1,23 miliar. Pada Januari-Agustus 2021, surplus neraca perdagangan mencapai total USD19,17 miliar.

“Selain melanjutkan tren surplus yang telah terjadi selama 16 bulan berturut-turut, surplus neraca perdagangan pada bulan Agustus ini juga merupakan surplus yang terbesar sejak tahun 2006. Surplus ini diharapkan turut menjadi motor perekonomian Indonesia ke depan,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini.

Dilihat dari sisi ekspor, total ekspor bulan Agustus 2021 tercatat sebesar USD21,42 miliar, naik 20,95% (mtm) atau 64,1% (yoy). Peningkatan didukung oleh ekspor nonmigas yang tumbuh 63,4% (yoy) maupun sektor migas yang tumbuh 77,9% (yoy). Nilai ekspor Agustus 2021 merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2000 serta memiliki angka pertumbuhan yang lebih tinggi dari konsensus perkiraan angka pertumbuhan ekspor yang hanya 36,1% (yoy).

“Kenaikan ekspor menunjukkan sinyal pemulihan permintaan dunia. Dengan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan kebijakan yang mendukung kinerja ekspor, dunia usaha Indonesia diharapkan semakin mampu memanfaatkan potensi pemulihan ekonomi dunia dan ekspor ke depan,” lanjut Febrio.

Pemerintah mengambil berbagai kebijakan mendukung kemudahan ekspor, antara lain ditunjukkan melalui perbaikan efisiensi dan daya saing ekonomi, peningkatan nilai tambah produk ekspor komoditas, serta penguatan industri nasional dengan mendorong pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi. Selain itu, kerja sama internasional akan dimanfaatkan untuk mendukung perdagangan internasional baik barang maupun jasa.

Pemerintah juga melakukan langkah dukungan pembiayaan ekspor dengan skema khusus seperti Penugasan Khusus Ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Pembiayaan ini berupa kredit modal kerja dan pinjaman operasional usaha bagi industri kecil menengah berorientasi ekspor.

Dari sisi impor, total impor bulan Agustus 2021 tercatat USD16,68 miliar, tumbuh 10,35% (mtm) dan 55,26% (yoy). Kenaikan ini didorong impor migas yang meningkat hingga 115,75% (yoy) dan nonmigas yang meningkat 49,39% (yoy). Impor bahan baku yang memiliki kontribusi 75,61% untuk impor non migas menjadi sinyal positif perbaikan industri dalam negeri.

“Peningkatan impor secara keseluruhan menunjukkan bertumbuhnya aktivitas ekonomi domestik seiring perkembangan positif penanganan Covid-19,” kata Febrio.