TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK: Utang Pemakai Pinjol Capai Rp34,6 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap utang para pemakai pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer telah mencapai Rp34,6 triliun per Februari 2022.

Berdasarkan statistik sektor industri keuangan non-bank (IKNB), total pinjaman outstanding dari platform yang bertugas mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower) ini tercatat tumbuh hingga 104 persen (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini sekaligus melanjutkan tren tidak pernah turun sejak akhir tahun lalu, di mana berturut-turut Rp29,8 triliun pada Desember 2021, kemudian Rp34,6 triliun pada Januari 2022.

Berdasarkan statistik OJK, industri yang diramaikan oleh 103 platform ini rata-rata menyalurkan pinjaman Rp13 triliun setiap bulannya. Akumulasi total pinjaman sepanjang tahun lalu mencapai Rp155,9 triliun. Nilai outstanding berkisar Rp30 triliun, artinya masih mencerminkan karakteristik industri sebagai lembaga keuangan dengan perputaran dana yang cepat.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi bahwa penyaluran pinjaman industri sepanjang tahun ini paling tidak bisa tumbuh 50 persen (yoy), atau merealisasikan disbursement menyentuh Rp220 triliun di akhir 2022.

Menurut Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah, proyeksi ini terbilang memungkinkan, seiring upaya setiap pemain semakin gencar melakukan strategi 'jemput bola' untuk berekspansi, lewat melakukan integrasi ke berbagai ekosistem digital yang berisi borrower potensial.

Terutama untuk menjangkau masyarakat yang masih belum mampu menjangkau akses kredit lembaga keuangan konvensional, serta UMKM yang masih berkembang, dan berbentuk usaha milik perorangan untuk mendapatkan akses permodalan. Platform P2P lending utamanya mengakomodasi pinjaman dengan karakteristik proses cepat, bernilai kecil, dan bertenor singkat.