PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 mencapai Rp953,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan 15,3% dibandingkan kinerja periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini terjadi seiring pemulihan ekonomi nasional dari tekanan pandemi.
"Pajak yang tahun lalu kontraksinya 18,8%, tahun ini recover dengan pemulihan 15,3%," kata Menkeu Sri Mulyani, kami kutip hari ini.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 77,6% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Penerimaan pajak akan terus berjalan mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021, yakni Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.
