TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Omzet TikTok Capai Rp156,5 Triliun di Google Play

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Belanja konsumen dalam social commerce TikTok mencapai sebesar USD10 miliar atau setara Rp156,5 triliun (kurs Rp15.650/USD) pada November 2023 di Google Play. Penghasilan inipun jauh melampaui Tinder dengan USD2 miliar dan YouTube dengan USD3 miliar. Selain itu, TikTok saat ini, menempati peringkat ketiga sebagai aplikasi dengan belanja konsumen terbanyak di dunia, di bawah Candy Crush Saga dan Clash of Clans.

Menurut lembaga survei Data.AI, proyeksi pendapatan tersebut didapatkan dari data di iOS dan Google Play store, terkait pengguna yang membeli hadiah atau koin untuk pembuat konten di platform.

Diketahui, hadiah tersebut memang dapat diuangkan, tetapi TikTok mengambil 50% dari pembayarannya. Angka pembelian inipun disumbang paling besar dari Amerika Serikat dan China yang sekitar 30%, kemudian baru disusul negara Arab Saudi, Jerman, Inggris, dan Jepang dengan 13% dari total penghasilan.

Diketahui, TikTok membuka tahun 2023 dengan total nominal belanja konsumen lebih dari USD6,2 miliar. Lalu, TikTok pun menambahkan lagi USD3,8 miliar atau 61% sepanjang 2023. Peningkatan ini jauh lebih tinggi daripada penghasilan pada 2022 yang sebesar USD3,3 miliar.

Sebagai informasi, TikTok juga mendapat omzet yang cukup besar melalui iklan dan e-commerce dengan adanya TikTok Shop di sejumlah negara. Bisnis yang satu ini tidak dapat dihitung labanya secara pasti. Namun, dikutip dari Oberlo, TikTok membukukan pendapatan dari iklan sebesar USD13,2 miliar atau sekitar Rp206,3 triliun pada 2023. Angka ini naik 33% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Adapun pada 2022, pendapatan tahunan TikTok dari iklan mencapai USD9,9 miliar atau Rp154,7 triliun. Angka inipun naik 155% atau 2,5 kali lipat daripada tahun sebelumnya.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, TikTok baru-baru ini menginvestasikan lebih dari USD1,5 miliar atau setara Rp23,27 triliun dengan kurs Rp15.517, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia. Diketahui, nilai investasi ini senilai 20% dari kapitalisasi pasar induk perusahaan Tokopedia, PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Sebagai catatan TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Dengan demikian, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.