TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalisasi PAD, Pemkab Badung Tingkatkan Kemampuan Pemeriksa Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali menyelenggarakan pelatihan intensif untuk meningkatkan kapasitas Pemeriksa Pajak Daerah dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur pemeriksa pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung sebagai pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugasnya,” kata Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba di Mangupura, kemarin.

Dia mengatakan melalu pelatihan itu, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksa pajak khususnya dalam penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang berlaku.

Mereka juga diharapkan dapat meningkatkan teknik pemeriksaan pajak, serta bisa memanfaatkan teknologi informasi pada pengelolaan data perpajakan.

"Pelaksanaan pelatihan ini, pada dasarnya lebih menekankan pada penambahan wawasan agar aparatur kami memiliki kompetensi yang memadai guna mendukung tugas sehari-hari dan mampu bekerja profesional, jujur, beretika, dan bermoral dalam melaksanakan tugas," kata dia.

Surya Suamba menjelaskan pelatihan itu merupakan bagian integral dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Badung.

Selain itu, dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, diharapkan target pendapatan asli daerah di Kabupaten Badung dapat tercapai secara optimal.

Ia mengungkapkan upaya itu menjadi penting karena pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung yang pajak daerahnya khususnya pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan ABT memberikan kontribusi mencapai lebih dari 80 persen dari PAD.

“Pemanfaatannya ini untuk membiayai pengeluaran daerah yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung,” ungkap Surya Suamba.

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya menambahkan pelatihan itu menggunakan metode pembelajaran Andragogy yaitu metode pembelajaran orang dewasa dengan pendekatan partisipatif yang terdiri dari dialog, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, simulasi atau latihan yang dilaksanakan secara klasikal atau tatap muka.

“Materi yang disampaikan selama pelaksanaan Pelatihan Pemeriksaan Pajak Daerah yaitu Tata Cara Optimalisasi PAD, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah,” pungkasnya.