TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Organda Jabar Minta Pajak Angkutan Umum Dibebaskan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum dibebaskan atau digratiskan setelah adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin mengatakan, posisi pengusaha angkutan umum dilematis terkait tarif angkutan apakah harus naik atau tidak. "Kami dilematis. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum," katanya dalam keterangannya kepada wartawan.

Organda Jabar meminta pemerintah untuk membebaskan pajak angkutan umum. "Kebijakan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum, akan menolong atau meringankan biaya produksi bagi para pengusaha angkutan umum di tengah kenaikan harga BBM;" katanya.

Permintaan lainnya, berupa pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum. "Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina," ujarnya.

Dia memastikan para pengusaha angkutan umum masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena akan ada efek domino dari kebijakan tersebut. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih rendah dan akan makin terbebani dengan kemungkinan naiknya harga-harga bahan pokok.

Namun diakui Irfan, Organda Jawa Barat hingga saat ini juga belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan imbas kenaikan BBM. Jika opsi itu dilakukan maka pihaknya khawatir angkutan umum nanti malah ditinggalkan publik lantaran tarif angkutan juga ikut naik dan malah menambah beban kepada masyarakat.

"Karena saat kita naikkan tarif, ya itu tadi, kita itu sangat dilema, karena apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum. Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," katanya.

Dalam waktu dekat Organda akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi. "Sebenarnya, kemarin malam itu kita hari ini mau demo besar-besaran sama besok. Tapi kami masih menahan gitu, kita coba lihat itikad baik dari pemerintah setelah kita menyampaikan permohonan-permohonan itu," katanya.