TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak 2026 Tidak Naik, Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Kunci

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) merekomendasikan strategi peningkatan penerimaan pajak di Indonesia tahun ini perlu mengedepankan ekstensifikasi basis pajak dan intensifikasi administrasi ketimbang mengandalkan kenaikan tarif pajak. Sebab, pemerintah tidak menaikkan tarif pajak pada tahun ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Menurut Ketua Tax Payer Community Abdul Koni, tanpa adanya kenaikan tarif pajak, peningkatan penerimaan negara harus dilakukan melalui dua jalur besar: pertama, memperluas basis pajak dengan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar atau kurang tertangkap sistem; dan kedua, meningkatkan kepatuhan melalui intensifikasi administrasi, termasuk penguatan basis data nasional perpajakan dan pengawasan berbasis risiko.

“Tanpa kenaikan tarif, reformasi administrasi dan perluasan basis pajak menjadi kunci untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini,” kata Koni.

Penguatan basis data, menjadi tantangan sekaligus peluang utama di tengah dominannya sektor informal dan perkembangan ekonomi digital yang pesat.

Dengan basis data yang lebih lengkap dan terintegrasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat mengidentifikasi potensi objek pajak baru dan memperluas cakupan pemungutan tanpa perlu membebani wajib pajak yang sudah ada.

Hal ini sejalan dengan pendekatan pemerintah yang juga menekankan penutupan kebocoran penerimaan pajak dan percepatan pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi fiskal jangka panjang.

Pemerintah menargetkan tax ratio kembali berada pada angka dua digit tahun ini, sebagai indikator penting keberhasilan reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal.

Tax Payer Community mencermati pentingnya teknologi perpajakan digital, seperti implementasi penuh dan perbaikan menyeluruh sistem Coretax DJP, yang diharapkan dapat mendukung proses administrasi, pemantauan data, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.

"Integrasi data otomatis ini sebagai salah satu pilar strategis untuk mencapai target penerimaan tanpa perlu menaikkan tarif pajak," kata Koni.

Strategi-strategi ini, ungkap Koni, mencerminkan paradigma kebijakan pajak Indonesia di 2026: memperkuat fondasi fiskal melalui administrasi yang lebih efektif, basis data yang lebih luas, dan kepatuhan yang lebih tinggi, sambil tetap menjaga iklim investasi dan daya beli masyarakat.