TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan pajak tetap menjadi tulang punggung fiskal dan sumber utama penerimaan negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan internasional.

Menurut Bimo, penerimaan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga transformasi ekonomi nasional.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak neto pada kuartal I-2026 mencapai sekitar Rp394,8 triliun. Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh orang pribadi, serta meningkatnya aktivitas ekonomi domestik selama awal tahun 2026.

Bimo menyebut reformasi administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax DJP mulai memberikan dampak positif terhadap pengawasan dan perluasan basis pajak. Sistem berbasis data tersebut memungkinkan integrasi informasi lintas sektor dan pemantauan transaksi secara lebih real time sehingga potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan.

Meski demikian, DJP tetap mewaspadai perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret 2026. Hingga akhir Maret, pertumbuhan penerimaan pajak tercatat sekitar 20,7 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Januari dan Februari yang sempat menembus di atas 30 persen.

Pemerintah juga terus memperluas basis pajak, termasuk dari sektor ekonomi digital dan pengawasan wajib pajak nonaktif yang masih memiliki aktivitas ekonomi. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal negara dan mencapai target penerimaan APBN 2026.

Di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara, pajak dinilai menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan reformasi perpajakan mampu meningkatkan rasio pajak nasional secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.