Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pajak Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Seharusnya Dihapuskan

Untuk mempertahankan daya beli para pekerja yang ter-PHK, di tengah pandemi yang menciptakan resesi ekonomi saat ini.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
13/07/2020
in Berita, Headlines, Opini
9.9k 100
0
Pajak Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Seharusnya Dihapuskan

BPJS Ketenagakerjaan. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dalam masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah telah memberikan insentif pajak kepada pekerja yaitu relaksasi fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Pembayaran PPh 21 dihapuskan oleh Pemerintah sebagai komitmen Pemerintah membantu pekerja dan perusahaan. Dengan insentif PPh 21 ini pihak pekerja dapat memanfaatkannya untuk mendukung daya belinya, sementara perusahaan dapat menggunakan untuk memperkuat modal kerja.

Kanal Opini Oleh: Timboel Siregar,
Koordinator Advokasi BPJS Watch

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.03/2020 dan PMK Nomor 44/PMK.03/2020 yang mengatur Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 merupakan perusahaan yang terdaftar pada KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) tertentu, mulai tanggal 1 April 2020 penghasilan teratur yang diterima oleh pekerja berpenghasilan Rp 200 juta setahun yang bekerja pada perusahaan yang terdampak Covid-19 mendapat fasilitas PPh 21 ditanggung Pemerintah atau DTP.

Insentif pajak tersebut tentunya baik, namun seharusnya insentif tersebut juga diberlakukan secara khusus kepada pekerja yang ter-PHK yang mencairkan dana program JHT (Jaminan Hari Tua). Pencairan dana JHT oleh pekerja yang terPHK merupakan salah satu cara pekerja untuk tetap mempertahankan daya belinya, di tengah kondisi pandemi yang menciptakan resesi ekonomi saat ini.

Pencairan dana JHT bagi pekerja yg ter PHK seharusnya dibebaskan dari pajak JHT-nya. Pengenaan pajak pencairan dana JHT mengacu pada Pasal 2 ayat (1) PP Nomor 68 Tahun 2009 yang menyatakan : “Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, atau Jaminan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus dikenai pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang bersifat final.” Adapun tarif pajak PPH 21 tersebut diatur oleh Pasal 5 PP ini.

Demikian juga dengan pengenaan pajak progresif terhadap pencairan dana JHT secara bertahap bagi peserta yang sudah menjadi peserta JHT minimal 10 tahun sesuai Pasal 37 ayat (3) UU SJSN, seharusnya juga dihapuskan sehingga bisa mendukung pekerja yang ter PHK.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

Pelaporan Aset Individu dalam SPT Tahunan, Wajib Pajak Diminta Patuh

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Sektor Padat Karya hingga Akhir Tahun Ini

DJP Bidik Target Rp2.357,7 Triliun Tahun Depan, Optimalisasi Basis Pajak

Pasal 37 ayat (3) tersebut dioperasional dalam PP Nomor 46 Tahun 2015 yang mengatur pencairan dana JHT secara bertahap yaitu pencairan sebesar 10% untuk persiapan pensiun atau sebesar 30% untuk perumahan. Pengenaan pajak progresif tersebut tarifnya lebih besar daripada pencairan dana JHT secara langsung.

Banyak pekerja yang tidak mengetahui tentang pengenaan pajak progresif tersebut. Pelaksanaan Pasal 37 ayat (3) menjadi “jebakan” bagi pekerja sehingga pekerja membayar pajak lebih besar bila dibandingkan pembayaran pajak pencairan dana JHT sekaligus.

Pekerja yang masih bekerja dan mendapat upah saja diberi insentif PPh 21 kenapa pekerja yang terPHK malah dikenakan pajak. Ini tidak adil. Seharusnya Pemerintah memberlakukan penghapusan pajak dana JHT ini sejak 1 April 2020 lalu, sejak pemberian insentif PPh21 kepada pekerja yang masih bekerja.

Oleh karenanya, walaupun terlambat, BPJS Watch mendorong Pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi pekerja yang ter PHK, yaitu dengan menghapuskan pajak pencairan dana JHT. Dengan penghapusan pajak pencairan dana JHT ini maka Pemerintah menjadi adil terhadap pekerja yang ter PHK, dan penghapusan pajak tersebut akan mendukung daya beli pekerja ter PHK di masa resesi ekonomi saat ini.

BPJS Watch berharap penghapusan pajak dana JHT bisa dilanjutkan walaupun pandemi Covi-d19 sudah selesai nantinya, khususnya penghapusan pajak progresif pencairan dana JHT.

Bagikan3227Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/06/2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Penjelasan Soal Keberatan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
07/06/2024
0

PajakOnline.com—Keberatan pajak adalah hak wajib pajak ketika tidak setuju terhadap...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

oleh Redaksi PajakOnline
27/03/2024
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.