TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PajakOnline Raih Penghargaan Kanwil DJP Jakbar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Barat (Jakbar) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PajakOnline atas kontribusi dan peran sertanya dalam meningkatkan kesadaran perpajakan.

Piagam penghargaan disampaikan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno kepada Founder PajakOnline Group sekaligus Pemimpin Umum Media PajakOnline.com Abdul Koni.

"Tanpa peran serta dari media, DJP itu tangannya pendek, langkah kami cuma satu. Dengan Bapak Ibu semua, langkah kami jadi seribu," kata Suparno dalam acara Apresiasi Wajib Pajak dan Pengampu Kepentingan Tahun 2023, Selasa (28/11/2023).

Dalam acara apresiasi ini Suparno mengungkapkan, media massa merupakan mitra strategis DJP dan berperan besar dalam meningkatkan kapabilitas otoritas pajak memungut pajak serta meningkatkan penerimaan negara.

Bersama media, informasi yang disampaikan DJP dapat menjangkau wajib pajak dengan cepat dan meluas. Menurut Suparno, media massa juga memiliki peran besar mengedukasi wajib pajak dan mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan.

"Edukasi yang Bapak dan Ibu berikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perubahan perilaku wajib pajak yang semula tidak patuh menjadi patuh," kata Suparno.

Suparno memaparkan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan, kegiatan edukasi di wilayah Kanwil DJP Jakbar akan terus dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan berbasis kewilayahan sesuai dengan instruksi arahan dari Kantor Pusat DJP.

Suparno mengatakan, melalui edukasi meningkatkan literasi perpajakan dari seluruh stakeholders dan pengawasan dari petugas pajak, diharapkan jumlah wajib pajak terdaftar serta jumlah wajib pajak yang patuh dan membayar secara rutin terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kanwil DJP Jakbar, kata Suparno, memiliki aplikasi Pengayaan Basis Data Perpajakan atau disingkat Badak. Dengan Badak tersebut, point of interest atau potensi pajak di wilayah Jakarta Barat bisa divisualisasikan dalam rangka mengetahui nama, alamat, dan aktivitas ekonomi wajib pajak secara presisi. Badak bisa fokus melakukan pengawasan pada lokasi tertentu seperti di mal, perkantoran, ruko, dan pusat kegiatan bisnis lainnya.

Sementara itu, Founder PajakOnline Group sekaligus Pemimpin Umum Media PajakOnline.com Abdul Koni mengatakan, Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno juga perlu mendapat apresiasi atas pemberian penghargaan ini. "Hal ini menunjukkan bahwa Beliau memahami bahwa tugas dalam mencapai target penerimaan pajak ini merupakan tanggung-jawab bersama dan media menjadi salah satu partner dalam menjalankan tugas tersebut," kata Koni.

Koni mengharapkan, pejabat-pejabat DJP yang lain dapat mencontoh Kakanwil Suparno dalam menjalin komunikasi yang hangat dan harmonis dengan seluruh stakeholders. "Demi tercapai harapan bersama untuk pemerataan pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," pungkas Koni.